KOBARNEWS.ID, LEBAK – Peredaran telepon genggam ilegal dan narkoba menjadi dua ancaman yang terus diburu di balik tembok lembaga pemasyarakatan. Di Lapas Kelas III Rangkasbitung, puluhan kamar warga binaan kembali disisir dalam sidak gabungan, Selasa (22/9/2026).
Sidak melibatkan jajaran Lapas Rangkasbitung bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Sebanyak 20 kamar hunian menjadi sasaran pemeriksaan.
Hasilnya, petugas tidak menemukan telepon genggam, narkoba, maupun barang terlarang lainnya. Temuan nihil itu menjadi hasil pemeriksaan sekaligus menunjukkan pengawasan terhadap barang-barang terlarang di dalam lapas kembali diperketat.
Sebelum penggeledahan, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kalapas Kelas III Rangkasbitung Raja M. Zulfikar Hirwansyah. Apel diikuti jajaran Kodim 0603 Lebak, Polres Lebak, serta BNNP Banten.
Raja mengatakan sidak tersebut bukan sekadar pemeriksaan rutin. Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan serta memastikan Lapas Rangkasbitung tetap konsisten mewujudkan Zero Halinar,” kata Raja.
Istilah Zero Halinar merujuk pada upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Dalam penggeledahan, petugas memeriksa berbagai sudut kamar hunian, termasuk barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sidak juga menjadi ujian terhadap sistem pengawasan di dalam lapas. Sebab, keberadaan telepon genggam ilegal maupun narkoba di balik tembok lapas bukan hanya persoalan pelanggaran tata tertib, tetapi dapat menjadi pintu masuk berbagai gangguan keamanan.
Karena itu, keterlibatan TNI, Polri, dan BNNP Banten dalam pemeriksaan disebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan lintas instansi.
Raja menekankan sinergi tersebut diperlukan agar pengamanan tidak hanya mengandalkan pemeriksaan internal, tetapi juga diperkuat dengan deteksi dan pengawasan bersama.
Dari 20 kamar yang diperiksa, petugas memastikan tidak menemukan HP, narkoba, ataupun barang terlarang lainnya.
Meski hasil sidak nihil, pengawasan tetap menjadi pekerjaan berkelanjutan. Lapas memastikan pemeriksaan dan deteksi dini terus dilakukan untuk menjaga kondisi keamanan serta mencegah barang terlarang kembali masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan. (Red)




