Kobarnews.id, BANTEN – Sebanyak 51 wartawan dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28. Tak ada satu pun peserta yang dinyatakan belum kompeten.
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 digelar selama dua hari, 22-23 September 2026, di Aula Serba Guna Polda Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari UKW Nasional PWI ke-871 sekaligus UKW PWI Provinsi Banten ke-28.
Awalnya, terdapat 53 peserta yang terdaftar dalam UKW tersebut. Mereka terdiri atas 41 peserta jenjang Muda dan 12 peserta jenjang Madya.
Namun, dua peserta tidak hadir sehingga pengujian diikuti 51 wartawan.
Selama dua hari, para peserta menjalani berbagai tahapan pengujian untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan menjalankan tugas jurnalistik sesuai jenjang kompetensinya.
Hasilnya, seluruh 51 peserta dinyatakan kompeten.
Capaian tersebut turut menambah jumlah wartawan kompeten secara nasional. Berdasarkan laporan pelaksanaan UKW, jumlah wartawan kompeten meningkat dari 20.991 orang menjadi 21.042 orang setelah pelaksanaan UKW di Banten.
Predikat kompeten tidak hanya berkaitan dengan sertifikat. Status tersebut juga membawa tanggung jawab bagi wartawan untuk menjaga profesionalisme, menjalankan tugas sesuai standar jurnalistik, serta menjunjung tinggi etika dalam menghasilkan karya jurnalistik.
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 resmi ditutup pada Rabu (23/9/2026) oleh M. Noeh Hatumena, perwakilan Dewan Penasihat PWI Pusat.
Penutupan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pengujian selama dua hari. Para peserta selanjutnya diharapkan menerapkan pengetahuan dan kompetensi yang diperoleh dalam aktivitas jurnalistik sehari-hari.
Sebelumnya, UKW dibuka langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, S.I.K., M.H. Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat dukungan dan fasilitasi dari Polda Banten.
Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra mengatakan UKW merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Hal senada disampaikan Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri. Menurutnya, UKW tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi peserta, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga standar profesionalisme pers.
Dengan 51 peserta dinyatakan kompeten dan tidak ada peserta yang dinyatakan belum kompeten, UKW PWI Banten Angkatan ke-28 menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi wartawan di Banten.
Tantangan berikutnya adalah menerapkan kompetensi tersebut dalam praktik jurnalistik, termasuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, terverifikasi, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Red/Dian/Haris)




