Kobarnews.id, LEBAK – Lapas Kelas III Rangkasbitung menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Dari pemeriksaan 20 kamar hunian warga binaan, petugas tidak menemukan telepon genggam, narkoba, maupun barang terlarang lainnya.
Sidak digelar pada Selasa (22/9/2026) sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung komitmen Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kalapas Kelas III Rangkasbitung Raja M. Zulfikar Hirwansyah. Apel turut dihadiri jajaran Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, BNNP Banten, serta awak media setempat.
Dalam arahannya, Raja menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat sistem pengamanan. Dia meminta pelaksanaan sidak dilakukan secara efektif, humanis, dan sesuai prosedur.
Usai apel, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 20 kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa setiap sudut kamar serta barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan serta memastikan Lapas Rangkasbitung tetap konsisten mewujudkan Zero Halinar melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait,” kata Raja.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan telepon genggam, narkoba, ataupun barang terlarang lainnya.
Seluruh rangkaian sidak berlangsung aman dan tertib. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Lapas Rangkasbitung bersama TNI, Polri, dan BNNP Banten dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (Danu/Oyo)



