Kobarnews.id tunduk dan patuh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

1. Hak Jawab dan Hak Koreksi

  • Setiap orang atau pihak memiliki Hak Jawab terhadap pemberitaan yang dinilai tidak akurat, merugikan, atau melanggar asas praduga tak bersalah.
  • Permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi dapat dikirimkan melalui email redaksi: kobarmediadigital@gmail.com dengan menyertakan identitas diri yang jelas, tautan (link) berita yang dimaksud, serta substansi sanggahan/koreksi.
  • Redaksi Kobarnews.id akan melayani Hak Jawab dan Koreksi secara proporsional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Perlindungan Sumber Berita & Narasumber

  • Kobarnews.id menjaga dan melindungi kerahasiaan identitas narasumber yang meminta perlindungan demi alasan keamanan, keselamatan, atau pertimbangan etis tertentu.

3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content / Komentar)

  • Pengunjung website dilarang mengunggah atau menulis komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, fitnah, pornografi, maupun provokasi kekerasan.
  • Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang dinilai melanggar ketentuan hukum dan etika publik.