KOBARNEWS.ID, KOTA SERANG — Sebuah motor Honda Beat warna silver ditemukan warga dalam kondisi mencurigakan di balik semak-semak samping SDN Kelanggaran, Lingkungan RW 02 Kelanggaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Motor bernomor polisi A 3961 DE itu ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB. Kendaraan tersebut tertutup semak dan terpal serta berada tanpa pengawasan pemilik.
Kondisi motor semakin mengundang kecurigaan karena bagian kunci kontak diduga telah dirusak. Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut untuk memastikan asal-usulnya.
Motor yang ditemukan merupakan Honda Beat tahun 2024 berwarna silver. Warga menduga kendaraan tersebut sengaja disembunyikan di lokasi yang relatif tertutup.
Penemuan bermula ketika warga yang melintas di sekitar sekolah melihat tumpukan daun pisang kering dan semak yang tampak tidak biasa. Setelah diperiksa, warga menemukan sebuah motor tergeletak di balik tumpukan tersebut.
Motor itu kemudian dipastikan bukan milik warga sekitar. Warga selanjutnya melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RW 02 Kelanggaran dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Unyur.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan warga kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan area. Motor selanjutnya dibawa petugas ke Polsek Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas Polsek Serang, Inspektur Satu Irwan, mengatakan kendaraan tersebut telah diamankan. Polisi masih melakukan identifikasi untuk memastikan apakah motor itu berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Kami sudah amankan motor Beat silver tahun 2024 tersebut. Diduga hasil curanmor yang disembunyikan pelaku. Kami mengimbau bagi warga yang merasa kehilangan dengan ciri-ciri tersebut agar segera datang ke Polsek Serang dengan membawa STNK dan BPKB asli,” kata Irwan di lokasi.
Polisi selanjutnya akan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk mengetahui identitas serta status kepemilikannya.
Hingga kini, belum ada pihak yang memastikan kapan dan dari mana motor tersebut dibawa ke lokasi. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan kendaraan itu berkaitan dengan laporan kehilangan yang telah dibuat masyarakat.
Warga diminta tidak mengambil atau memindahkan kendaraan yang ditemukan dalam kondisi mencurigakan dan segera melapor kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan Honda Beat silver tahun 2024 dengan nomor polisi A 3961 DE, dapat mendatangi Polsek Serang dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan untuk proses verifikasi. (Danu/red)




