KOBARNEWS.ID, LEBAK — Data pesantren di Kabupaten Lebak kembali menjadi perhatian. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebak mendorong pengurus dan operator pesantren lebih serius membenahi serta memperbarui data melalui sistem Education Management Information System (EMIS) Pontren.
Dorongan itu disampaikan dalam Sosialisasi dan Pembinaan Teknis Pengelolaan Data EMIS Pontren yang digelar Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lebak di Pondok Pesantren Al-Farhan, Kecamatan Cipanas, Selasa (22/9/2026).
Sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas Ketua/Pengurus FSPP Kecamatan dan operator pesantren dari Kecamatan Maja, Curugbitung, Lebakgedong, Sajira, Cipanas, Muncang, dan Sobang.
Persoalan data menjadi salah satu fokus utama dalam pembinaan. Kemenag Lebak menyoroti penyelesaian data pesantren dengan jumlah santri di bawah 15 orang, status keaktifan pesantren, tindak lanjut tanda keberadaan pesantren, hingga pembentukan tim pengurus di tingkat kecamatan.
Artinya, pembenahan EMIS bukan sekadar urusan memasukkan data ke dalam sistem. Ketepatan data menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi pesantren yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Farhan, Deden Al-Farhan, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap pembinaan dapat meningkatkan pemahaman operator sekaligus mendorong pesantren lebih tertib dalam mengelola data.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman para operator dalam pengelolaan data pesantren. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti pembinaan dengan baik dan menerapkannya di pesantren masing-masing,” kata Deden, Rabu (22/9/2026).
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lebak, Neng Eulis, menegaskan bahwa data EMIS memiliki posisi penting dalam mendukung tertib administrasi dan peningkatan layanan pendidikan keagamaan.
Karena itu, pengurus dan operator pesantren diminta tidak menjadikan pemutakhiran data sebagai pekerjaan yang dilakukan hanya ketika ada kebutuhan administrasi.
“Data yang akurat merupakan dasar dalam penyelenggaraan layanan yang baik. Karena itu, kami mengajak seluruh pesantren untuk bersama-sama mewujudkan data yang akurat, lengkap dan terintegrasi,” ujar Neng Eulis.
Dalam pembinaan, peserta diarahkan memastikan data kelembagaan, santri, ustadz, serta sarana dan prasarana tercatat secara akurat. Mereka juga mendapat pemahaman mengenai penggunaan EMIS 4.0 sebagai sistem terbaru dalam proses pemutakhiran data.
Kemenag juga mendorong pesantren memenuhi Berita Acara Pendataan (BAP). Pembaruan data secara berkala dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan administrasi, termasuk risiko penonaktifan data pesantren akibat tidak adanya pembaruan.
Pembinaan teknis kemudian disampaikan Pelaksana Seksi PD Pontren Kemenag Lebak, Agus Haerudin.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenag berharap operator tidak hanya memahami cara mengoperasikan EMIS, tetapi juga mampu menyelesaikan berbagai persoalan data dan menjaga pemutakhiran informasi pesantren secara berkelanjutan.
Sebab, ketika data pesantren tidak akurat atau tidak diperbarui, persoalannya bukan berhenti di layar sistem. Data tersebut berkaitan dengan bagaimana kondisi pesantren terbaca dalam administrasi dan layanan pendidikan keagamaan pemerintah. (Hikmat/Red)




