Kobarnews.id, LEBAK – Kerja keras Satlantas Polres Lebak dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas berbuah penghargaan.
Dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026, Satlantas Polres Lebak dinobatkan sebagai Satuan Lalu Lintas Terbaik.
Penghargaan tersebut diberikan atas capaian penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui Aplikasi Informasi Cepat Lalu Lintas (ICELL).
Penghargaan ini menjadi bukti kinerja jajaran Satlantas Polres Lebak dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas. Pemanfaatan sistem informasi juga dinilai mendukung pelayanan yang lebih cepat, transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Satlantas Polres Lebak meraih penghargaan dalam kategori satuan lalu lintas dengan jumlah laporan polisi kurang dari 300 kasus per tahun.
Capaian tersebut sekaligus menjadi apresiasi atas kemampuan personel dalam menangani hingga menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas.
Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tugas kepolisian. Terlebih dalam penanganan perkara lalu lintas yang membutuhkan kecepatan, ketepatan data dan kepastian proses.
Bagi jajaran Satlantas Polres Lebak, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian institusi. Prestasi itu juga menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, Satlantas Polres Lebak berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas. Pelayanan cepat, transparan dan responsif akan terus dikedepankan.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi energi tambahan bagi seluruh personel untuk memperkuat kinerja, khususnya dalam memberikan kepastian dan pelayanan terbaik dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas. (Red/Dian)



