kobarnews.id
Sabtu, 26 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Lebak
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsPemerintahanViral

Polda Banten Usut Dugaan Kekerasan Seksual Oknum ASN Pemkab Tangerang

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
25 September 2026
Bagikan
2 menit baca
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Polda Banten turun tangan mengusut laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual secara fisik yang menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Laporan tersebut dibuat seorang PNS Pemkab Tangerang berinisial BC terhadap seorang terlapor berinisial AS. Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/417/IX/SPKT I.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN.

“Polda Banten telah menerima laporan resmi dari saudari BC terkait dugaan perbuatan seksual secara fisik pada Sabtu 12 September 2026,” ujar Maruli, Jumat (25/9/2026).

- Advertisement -
Ad image

Menurut Maruli, penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah menerbitkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami laporan yang disampaikan pelapor.

Baca Juga:

85 Kasus Baru HIV di Lebak, Remaja Masjid Didorong Jadi Pelopor Pencegahan
Petani Pandeglang Menjerit, Sawah Puso dan Diserang Hama
Jadi Ketua HKTI Banten, Andra Soni Jadikan Sitandu Laboratorium Pertanian
HUT Banten ke-26 Tanpa Hura-hura, Pemprov Fokus Acara yang Berdampak

“Saat ini Ditreskrimum Polda Banten menerbitkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan untuk mendalami serta menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, akuntabel, dan transparan,” tegasnya.

Pelapor dan Saksi Bakal Diperiksa

Maruli mengatakan, penyidik kini melakukan serangkaian langkah penyelidikan guna mengungkap dugaan peristiwa tersebut.

Baca Juga:

Alun-Alun Rangkasbitung Semarak, Festival Murak Kadu 2026 Resmi Digelar
Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Pakai QRIS, Pemprov Banten Gandeng BI
Gubernur Banten Sambangi Keluarga 2 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Gubernur Andra Soni Kunjungi Keluarga 2 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Di antaranya, polisi akan meminta klarifikasi dari pelapor dan memeriksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui perkara tersebut.

- Advertisement -
Ad image

Penyidik juga akan meneliti barang bukti yang telah diserahkan pelapor. Salah satunya berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara pelapor dan terlapor.

Selain itu, polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap AS untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Tak hanya itu. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengalami perlakuan serupa.

- Advertisement -
Ad image

“Penyidik akan mendalami keterangan pelapor dan para saksi,” kata Maruli.

Dia mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dalam dugaan perkara serupa agar tidak ragu melapor kepada kepolisian dengan membawa bukti-bukti pendukung.

Baca Juga:

Kapolres Lebak Takziah ke Rumah Jurnalis ANTARA yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau
Ketum DPP KNPI Dukung Kuliah Gratis, Sebut Bisa Cetak SDM Unggul
Pengangguran Serang Masih 8,73 Persen, 3.978 Lowongan Kerja Dibuka
Pemkot Serang Minta Lurah-Camat Teliti Teken Dokumen Tanah

“Kami juga mengimbau apabila ada pihak lain yang merasa menjadi korban untuk segera melapor dengan membawa bukti-bukti pendukung,” ujarnya.

Maruli menegaskan, Polda Banten akan menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara objektif sesuai ketentuan UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS,” pungkasnya. (Haris/Danu)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Gedung Golkar Lebak Disebut Aset Pemkab, Pemanfaatannya Berstatus Quo
Selanjutnya Bupati Pandeglang Koordinasi dengan SAR, Buka Peluang Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK Arupadhatu I
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Tekan Stunting, Pemkot Tangsel Targetkan 108 Pos Gizi hingga 2029

Bupati Serang Gandeng MUI-Karang Taruna Awasi Lingkungan, Cegah Kasus Asusila

10 Ribu Benih Ikan dan 500 Bibit Jengjeng Disalurkan untuk Warga Cisimeut Raya

Gempa M 4,7 Guncang 58 Km Barat Daya Sumur Pandeglang

Bupati Pandeglang Koordinasi dengan SAR, Buka Peluang Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK Arupadhatu I

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Gedung Golkar Lebak Disebut Aset Pemkab, Pemanfaatannya Berstatus Quo

Daerah Hukum

Polda Banten Ungkap Tambang Tanah Urug Ilegal di Curugbitung, 1 Tersangka Ditahan

Daerah Inspirasi

Bukan Sekadar Kemah, Pramuka Lebak Bersih-bersih Masjid hingga Susur Sungai

Daerah Pemerintahan

Wabup Lebak Ajak Pramuka Jaga Sungai Ciujung

Hukum Kobar Mania

Pickup Terbakar di Jatimulya, Kerugian Capai Rp65 Juta

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com