Kobarnews.id, SERANG – Truk over dimension over loading (ODOL) masih bebas melintas di jalur Bojonegara-Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Padahal, Pemprov Banten telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang membatasi operasional angkutan tambang.
Aturan tersebut membatasi jam operasional angkutan tambang pada pukul 22.00-05.00 WIB. Namun, anggota DPRD Banten menilai pengawasan dan penegakan aturan di lapangan masih lemah.
Keluhan warga terkait kemacetan, debu, kerusakan jalan, hingga keselamatan pengguna jalan juga masih bermunculan akibat lalu lalang truk besar.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan Pemkab Serang bersama pihak terkait telah mengusulkan rekayasa lalu lintas kepada Pemprov Banten. Salah satu opsi yang dibahas adalah mengatur kembali waktu operasional truk agar tidak menumpuk pada jam sibuk.
“Untuk Bojonegara dan Pulo Ampel, terkait kemacetan akibat truk besar atau truk ODOL, pihak terkait telah menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk rekayasa lalu lintas,” kata Zakiyah, Minggu (27/9/2026).
Menurut Zakiyah, Pemkab Serang mengusulkan agar truk keluar setelah aktivitas warga berangkat kerja dan anak-anak berangkat sekolah. Namun, skema tersebut belum ditetapkan.
Keputusan akhir masih menunggu arahan Gubernur Banten serta evaluasi bersama kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP.
Pengawasan Diakui Belum Maksimal
Wakil Bupati Serang M Najib Hamas sebelumnya mengakui pengawasan terhadap truk ODOL di jalur Bojonegara-Pulo Ampel belum maksimal.
Dia meminta seluruh instansi terkait memperkuat pengawasan dan menegakkan aturan secara konsisten. Menurutnya, persoalan kemacetan akibat truk tidak bisa hanya ditangani Pemkab Serang.
“Memang menyangkut kolaborasi Polres dan Dishub, baik kabupaten maupun provinsi. Ini juga akan kami sampaikan kepada Pak Kapolda, karena semua pihak harus hadir menangani persoalan ini,” kata Najib.
Persoalan truk ODOL dan kemacetan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam forum Forkopimda Kabupaten Serang. Pemkab Serang mendorong keterlibatan Polres Serang, Dishub Kabupaten Serang, Dishub Provinsi Banten, hingga Polda Banten untuk memperkuat pengawasan.
Najib menyebut keterbatasan personel menjadi salah satu kendala pengawasan. Namun, kondisi itu tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan jalur Bojonegara-Pulo Ampel tanpa pengawasan.
“Kita memang punya keterbatasan personel, tetapi itu bukan alasan. Kehadiran petugas di lapangan tetap harus ada. Memang harus kami akui, pengawasan belum bisa berlangsung 24 jam,” ujarnya.
DPRD Soroti Kepgub
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Ubaidillah turut menyoroti masih banyaknya truk ODOL yang melintas di luar waktu yang ditetapkan.
Menurut Ubaidillah, penerbitan Kepgub saja tidak cukup jika tidak dibarengi pengawasan dan penindakan di lapangan. Dia menyebut truk bermuatan berat masih terlihat melintas pada siang hari.
“Ini hanya Kepgub saja, tidak ada tindak lanjut pembatasan waktu jam. Siang bolong masih jalan terus,” ujar Ubaidillah.
Dia menilai lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kemacetan hingga kerusakan jalan.
Truk dengan muatan berlebih juga dinilai dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Kondisi jalan yang berlubang atau bergelombang kemudian meningkatkan risiko bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Selain itu, aktivitas truk besar juga dikeluhkan warga karena menimbulkan debu dan kebisingan di kawasan permukiman.
Warga Pulo Ampel mengaku khawatir dengan keselamatan saat melintasi jalur tersebut. Mereka menyebut kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar dan sepeda motor juga menjadi perhatian masyarakat.
Persoalan serupa juga dikeluhkan pengguna jalan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.
Warga sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan keluhan dan melakukan aksi protes terkait aktivitas truk. Mereka meminta pemerintah memperkuat pengawasan serta memastikan aturan pembatasan operasional benar-benar diterapkan.
Pemkab Serang pun didorong untuk terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten, kepolisian, Dishub, dan instansi terkait agar pengaturan lalu lintas serta pengawasan truk ODOL di jalur Bojonegara-Pulo Ampel dapat berjalan lebih efektif. (Red/Oyo)




