Kobarnews.id, JAKARTA – DPR RI menerima surat Presiden terkait usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Dalam surat tersebut, Presiden juga mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan surat Presiden bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut telah diterima pimpinan DPR.
“Badan Musyawarah DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto,” kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).
Habiburokhman mengatakan surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden, R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujarnya.
Dalam rapat Komisi III, penugasan untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri disepakati anggota.

Suyudi Ario Seto saat ini menjabat Kepala BNN. Selanjutnya, Komisi III DPR akan menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sesuai mekanisme yang berlaku. (Red)


