Kobarnews.id, LEBAK – Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H, S.H. menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) penyampaian dan uji publik rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Kegiatan tersebut digelar Kamis (1/10/2026).
Musdes turut dihadiri pejabat Kecamatan Malingping, Kepala Desa Kadujajar beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, pengurus PKK, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Kadujajar. Selanjutnya, pendamping desa memaparkan penggunaan Dana Desa tahun 2026. Dalam pemaparan tersebut disampaikan pula sebagian anggaran dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan mengatakan kehadiran Polri dalam Musdes merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif.
“Musyawarah desa menjadi wadah yang sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga. Polri hadir untuk mendukung agar seluruh proses berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan,” kata Pipih.
Pipih juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya RT dan RW, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Dia berharap seluruh pihak terus menjaga kekompakan dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan desa.
“Kami berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi mengawal program pembangunan desa. Dengan komunikasi yang baik dan situasi kamtibmas yang kondusif, pembangunan akan berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Malingping bersama unsur terkait. (Red/hikmat)



