Kobarnews.id, LEBAK – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan pandangan umum fraksi ditunda. Penundaan terjadi karena Bupati dan Wakil Bupati Lebak tidak hadir.
Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Lebak, Senin (28/9/2026). Selain ketidakhadiran kepala daerah, sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak juga tidak terlihat dalam rapat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari. Dari unsur eksekutif, tampak Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Halson Nainggolan bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat.
Kondisi tersebut menuai kekecewaan sejumlah anggota DPRD. Mereka menilai kehadiran bupati atau wakil bupati penting dalam rapat paripurna yang membahas arah kebijakan APBD 2027.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, mengatakan kepala daerah semestinya hadir dalam agenda yang mempertemukan unsur legislatif dan eksekutif tersebut.
“Harusnya kan kepala daerah atau wakil kepala daerah hadir, apa pun alasannya. Ini momen sakral. Paripurna ini harus dihadiri oleh kedua belah pihak, eksekutif dan legislatif,” kata Agus.
Agus juga menyoroti minimnya kehadiran jajaran Pemkab Lebak. Dia menyebut sejumlah kepala puskesmas, camat, dan kepala dinas tidak terlihat dalam rapat.
“Ini kepala puskesmas enggak ada, camat kebanyakan enggak ada, kepala dinas juga kebanyakan enggak ada. Ini apa pemerintah Kabupaten Lebak mau seperti apa?” ujarnya.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Lebak, Medi Juanda, mengatakan pembahasan Raperda APBD 2027 merupakan agenda strategis yang membutuhkan keterlibatan eksekutif dan legislatif.
“Untuk membahas rancangan ini kan sebaiknya minimal Pak Bupati atau Wakil Bupati hadir,” katanya.
Medi menyebut kehadiran OPD dalam rapat juga masih terbatas. Menurut dia, hanya sekitar lima hingga enam OPD yang hadir.
Padahal, kata Medi, pembahasan APBD membutuhkan sinergi antara legislatif dan eksekutif agar program yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
“Untuk kemajuan Kabupaten Lebak, untuk membahas rancangan peraturan daerah, apalagi anggaran belanja yang notabene uang rakyat Kabupaten Lebak, mari kita bersinergi. Kita sama-sama membangun Kabupaten Lebak, merencanakan program yang pro rakyat,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut kemudian ditunda dan dijadwalkan kembali pada Kamis (1/10/2026).
DPRD berharap pimpinan daerah dan jajaran OPD dapat hadir dalam agenda berikutnya sehingga pembahasan APBD 2027 dapat berjalan sesuai agenda.
Medi juga berharap pembahasan Raperda APBD 2027 menghasilkan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dan berkeadilan. (Red/Dian)




