kobarnews.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsPemerintahanViral

Dishub Disorot, Truk ODOL Masih Berkeliaran di Bojonegara-Pulo Ampel

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
28 September 2026
Bagikan
4 menit baca
Terlihat Truk over dimension over loading (ODOL) masih bebas melintas di jalur Bojonegara-Pulo Ampel, Kabupaten Serang
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Truk over dimension over loading (ODOL) masih bebas melintas di jalur Bojonegara-Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Padahal, Pemprov Banten telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang membatasi operasional angkutan tambang.

Aturan tersebut membatasi jam operasional angkutan tambang pada pukul 22.00-05.00 WIB. Namun, anggota DPRD Banten menilai pengawasan dan penegakan aturan di lapangan masih lemah.

Keluhan warga terkait kemacetan, debu, kerusakan jalan, hingga keselamatan pengguna jalan juga masih bermunculan akibat lalu lalang truk besar.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan Pemkab Serang bersama pihak terkait telah mengusulkan rekayasa lalu lintas kepada Pemprov Banten. Salah satu opsi yang dibahas adalah mengatur kembali waktu operasional truk agar tidak menumpuk pada jam sibuk.

- Advertisement -
Ad image

“Untuk Bojonegara dan Pulo Ampel, terkait kemacetan akibat truk besar atau truk ODOL, pihak terkait telah menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk rekayasa lalu lintas,” kata Zakiyah, Minggu  (27/9/2026).

Baca Juga:

Wabup Lebak Bahas Pengembangan Cilangkahan, Dorong Terminal hingga Pasar
Jawaban Fraksi DPRD soal APBD 2027, Bupati Lebak Soroti Prioritas Pembangunan
Retribusi Persampahan di Lebak Baru Rp988 Juta, Target Rp1,5 Miliar
Ketum DPP KNPI Ucapkan Selamat atas Pelantikan Komjen Suyudi Aryo Seto sebagai Kapolri

Menurut Zakiyah, Pemkab Serang mengusulkan agar truk keluar setelah aktivitas warga berangkat kerja dan anak-anak berangkat sekolah. Namun, skema tersebut belum ditetapkan.

Keputusan akhir masih menunggu arahan Gubernur Banten serta evaluasi bersama kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP.

Pengawasan Diakui Belum Maksimal

Baca Juga:

DPR Terima Surat Presiden, Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Kapolri
Kades Wirasinga Siaga 24 Jam, Layani Warga Sekaligus Genjot Pembangunan Desa
Warga Banten Selatan Kini Tak Perlu Jauh-jauh Cuci Darah
Pasien Membludak di IGD RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Capai 103 Orang

Wakil Bupati Serang M Najib Hamas sebelumnya mengakui pengawasan terhadap truk ODOL di jalur Bojonegara-Pulo Ampel belum maksimal.

- Advertisement -
Ad image

Dia meminta seluruh instansi terkait memperkuat pengawasan dan menegakkan aturan secara konsisten. Menurutnya, persoalan kemacetan akibat truk tidak bisa hanya ditangani Pemkab Serang.

“Memang menyangkut kolaborasi Polres dan Dishub, baik kabupaten maupun provinsi. Ini juga akan kami sampaikan kepada Pak Kapolda, karena semua pihak harus hadir menangani persoalan ini,” kata Najib.

Persoalan truk ODOL dan kemacetan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam forum Forkopimda Kabupaten Serang. Pemkab Serang mendorong keterlibatan Polres Serang, Dishub Kabupaten Serang, Dishub Provinsi Banten, hingga Polda Banten untuk memperkuat pengawasan.

- Advertisement -
Ad image

Najib menyebut keterbatasan personel menjadi salah satu kendala pengawasan. Namun, kondisi itu tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan jalur Bojonegara-Pulo Ampel tanpa pengawasan.

“Kita memang punya keterbatasan personel, tetapi itu bukan alasan. Kehadiran petugas di lapangan tetap harus ada. Memang harus kami akui, pengawasan belum bisa berlangsung 24 jam,” ujarnya.

Baca Juga:

Proyek Toilet Alun-alun Rangkasbitung Rampung, Tapi Masih Ditutup
Tinawati Andra Soni Kenalkan Tenun Baduy Banten di Kriyanusa 2026
Wagub Banten: Kemajuan Pariwisata Ada di Tangan Generasi Muda
Dinsos Lebak Ungkap Warga Masih Banyak Tak Tahu Sekolah Rakyat

DPRD Soroti Kepgub

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Ubaidillah turut menyoroti masih banyaknya truk ODOL yang melintas di luar waktu yang ditetapkan.

Menurut Ubaidillah, penerbitan Kepgub saja tidak cukup jika tidak dibarengi pengawasan dan penindakan di lapangan. Dia menyebut truk bermuatan berat masih terlihat melintas pada siang hari.

“Ini hanya Kepgub saja, tidak ada tindak lanjut pembatasan waktu jam. Siang bolong masih jalan terus,” ujar Ubaidillah.

Dia menilai lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kemacetan hingga kerusakan jalan.

Truk dengan muatan berlebih juga dinilai dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Kondisi jalan yang berlubang atau bergelombang kemudian meningkatkan risiko bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

Selain itu, aktivitas truk besar juga dikeluhkan warga karena menimbulkan debu dan kebisingan di kawasan permukiman.

Warga Pulo Ampel mengaku khawatir dengan keselamatan saat melintasi jalur tersebut. Mereka menyebut kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar dan sepeda motor juga menjadi perhatian masyarakat.

Persoalan serupa juga dikeluhkan pengguna jalan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.

Warga sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan keluhan dan melakukan aksi protes terkait aktivitas truk. Mereka meminta pemerintah memperkuat pengawasan serta memastikan aturan pembatasan operasional benar-benar diterapkan.

Pemkab Serang pun didorong untuk terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten, kepolisian, Dishub, dan instansi terkait agar pengaturan lalu lintas serta pengawasan truk ODOL di jalur Bojonegara-Pulo Ampel dapat berjalan lebih efektif. (Red/Oyo)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Google Rayakan Ulang Tahun ke-28, Doodle Bernuansa Nostalgia Muncul di Halaman Utama
Selanjutnya Polsek Pamarayan Cek Pengolahan Kotoran Ayam Usai Warga Keluhkan Bau Menyengat
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Sekolah Rakyat di Lebak Tampung 270 Anak dari Keluarga Miskin

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Desa di Malingping Dibangun Lewat Bang Andra

Program Bang Andra Dilanjutkan, Pemprov Banten Bangun 33 Ruas Jalan Desa pada 2026

Jasad Pria Tanpa Celana Ditemukan di Perkebunan Serang, Identitas Belum Terungkap

NIK KPM Bansos Cilegon Terdeteksi Judol, Bantuan Bisa Dihentikan

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah

BI Banten Dorong Investasi Berkualitas, UMKM dan SDM Lokal Jadi Kunci

Daerah Hukum

Polda Banten Bicara Akses Informasi Publik di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Daerah Inspirasi

Dishub Lebak Tetapkan Tarif Parkir Resmi di Alun-alun Rangkasbitung

Barjas Daerah

Pengamat Soroti PAD Pandeglang yang Masih Rendah, Ungkap 3 Masalah Penghambat

Daerah News

PWI Banten-Kejati Perkuat Sinergi, Bahas Keterbukaan Informasi

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com