KOBARNEWS.ID, JAKARTA — Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya meski Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan setelah viralnya temuan fasilitas mewah di dalam lapas.
Pernyataan itu disampaikan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026). Dikutip dari Tribunnews.com.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, awalnya mempertanyakan kesanggupan Mashudi menangani persoalan tersebut.
“Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini?” tanya Yanuar.
“Masih,” jawab Mashudi dengan suara lantang.
Yanuar kemudian menegaskan bahwa jika temuan tersebut terbukti melibatkan petugas, sanksi tidak cukup hanya berupa penonaktifan. Menurut dia, petugas yang terbukti terlibat dapat dikenai sanksi pemberhentian.
Dia juga meminta dugaan tindak pidana, termasuk jika ditemukan unsur suap atau pemerasan, diproses sesuai hukum.
Dalam rapat tersebut, Yanuar turut menyoroti pola pemberian penghargaan dan sanksi dalam rotasi jabatan di lingkungan pemasyarakatan.
Dia menilai masa tugas Kepala Lapas Cibinong yang mencapai sekitar tiga tahun perlu menjadi perhatian dalam evaluasi rotasi jabatan.
Yanuar juga menyinggung sosok Yosep yang kini menjabat Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cibinong.
Menurut Yanuar, Yosep sebelumnya bertugas di Rutan Narkoba Salemba pada 2024 ketika terjadi kasus tujuh narapidana narkoba kabur. Setelah itu, Yosep disebut mendapat promosi menjadi Kasi Binadik di Lapas Cibinong.
Yanuar meminta persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pembinaan karier dan rotasi pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentle mundur, Pak,” tegas Yanuar.
Sementara itu, Mashudi tetap menyatakan kesanggupannya menangani persoalan yang mencuat di Lapas Kelas IIA Cibinong. (Red)




