Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan komitmennya dalam memberikan akses informasi publik kepada masyarakat. Hal itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang Tri Ningsih mengatakan hak memperoleh informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
“Pemkot Serang terus berkomitmen memberikan akses informasi publik yang mudah, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Tri kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, masyarakat yang memperoleh informasi yang benar akan lebih mampu berpartisipasi dalam pembangunan sekaligus mengawal kemajuan daerah.
Dia mengajak masyarakat bersama-sama mendorong keterbukaan informasi publik di Kota Serang.
“Mari bersama wujudkan keterbukaan informasi publik menuju Kota Serang yang maju dan berbudi,” ujarnya.
Tri mengatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah. (Red/Danu)


