kobarnews.id
Kamis, 1 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Daerah

Truk Tambang Diduga Langgar Aturan Jam Operasional di Lebak

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
28 September 2026
Bagikan
2 menit baca
Truk sumbu tiga bermuatan galian C yang melintas di wilayah Lebak yang langgar Pergub.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 36 Tahun 2025 mengatur pembatasan jam operasional kendaraan tambang galian C, termasuk truk pengangkut pasir, tanah, dan batu.

Dalam aturan tersebut, kendaraan tambang diperbolehkan beroperasi atau melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Artinya, kendaraan tambang tidak diperbolehkan melintas pada siang hari.

Namun, aturan tersebut diduga belum sepenuhnya dipatuhi. Sebuah truk tambang terpantau melintas dari arah Bogor menuju Rangkasbitung pada sekitar pukul 12.00 WIB. Truk tersebut melintas tepat di depan SDN Mekarsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Tokoh masyarakat Sajira, H. Mardi, menyayangkan masih adanya kendaraan tambang yang melintas pada siang hari. Menurutnya, aktivitas truk tambang dapat menimbulkan dampak bagi masyarakat, terutama debu dan potensi gangguan terhadap keselamatan warga.

- Advertisement -
Ad image

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Lebak bisa menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ada. Pihak pengelola tambang juga harus mematuhi aturan tersebut,” ujar H. Mardi kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Baca Juga:

Wabup Lebak Bahas Pengembangan Cilangkahan, Dorong Terminal hingga Pasar
Jawaban Fraksi DPRD soal APBD 2027, Bupati Lebak Soroti Prioritas Pembangunan
Retribusi Persampahan di Lebak Baru Rp988 Juta, Target Rp1,5 Miliar
Kades Wirasinga Siaga 24 Jam, Layani Warga Sekaligus Genjot Pembangunan Desa

Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak yang dihubungi melalui telepon seluler belum memberikan keterangan terkait adanya truk tambang yang melintas pada siang hari tersebut.

H. Mardi kembali meminta agar Perbup Nomor 36 Tahun 2025 benar-benar ditegakkan. Ia mengingatkan, sejumlah kecelakaan yang melibatkan truk tambang menjadi perhatian sehingga kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

“Sudah banyak kejadian truk tambang mengalami kecelakaan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mari patuhi Peraturan Bupati ini,” pungkasnya. (Red/Hikmat)

Baca Juga:

Warga Banten Selatan Kini Tak Perlu Jauh-jauh Cuci Darah
Pasien Membludak di IGD RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Capai 103 Orang
Proyek Toilet Alun-alun Rangkasbitung Rampung, Tapi Masih Ditutup
Wagub Banten: Kemajuan Pariwisata Ada di Tangan Generasi Muda
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Komisi IV DPRD Pandeglang Soroti Pelaksanaan Manasik Haji Anak PAUD
Selanjutnya Mulai Oktober 2026, Siswa Bermasalah di Banten Akan Dibina di Barak TNI
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Ketum DPP KNPI Ucapkan Selamat atas Pelantikan Komjen Suyudi Aryo Seto sebagai Kapolri

DPR Terima Surat Presiden, Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Kapolri

Tinawati Andra Soni Kenalkan Tenun Baduy Banten di Kriyanusa 2026

Jasad Pria Tanpa Celana Ditemukan di Perkebunan Serang, Identitas Belum Terungkap

NIK KPM Bansos Cilegon Terdeteksi Judol, Bantuan Bisa Dihentikan

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah

BI Banten Dorong Investasi Berkualitas, UMKM dan SDM Lokal Jadi Kunci

Daerah Hukum

Polda Banten Bicara Akses Informasi Publik di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Daerah Inspirasi

Dishub Lebak Tetapkan Tarif Parkir Resmi di Alun-alun Rangkasbitung

Barjas Daerah

Pengamat Soroti PAD Pandeglang yang Masih Rendah, Ungkap 3 Masalah Penghambat

Daerah News

PWI Banten-Kejati Perkuat Sinergi, Bahas Keterbukaan Informasi

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com