kobarnews.id
Kamis, 15 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Daerah

Truk Tambang Diduga Langgar Aturan Jam Operasional di Lebak

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
28 September 2026
Bagikan
2 menit baca
Truk sumbu tiga bermuatan galian C yang melintas di wilayah Lebak yang langgar Pergub.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 36 Tahun 2025 mengatur pembatasan jam operasional kendaraan tambang galian C, termasuk truk pengangkut pasir, tanah, dan batu.

Dalam aturan tersebut, kendaraan tambang diperbolehkan beroperasi atau melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Artinya, kendaraan tambang tidak diperbolehkan melintas pada siang hari.

Namun, aturan tersebut diduga belum sepenuhnya dipatuhi. Sebuah truk tambang terpantau melintas dari arah Bogor menuju Rangkasbitung pada sekitar pukul 12.00 WIB. Truk tersebut melintas tepat di depan SDN Mekarsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Tokoh masyarakat Sajira, H. Mardi, menyayangkan masih adanya kendaraan tambang yang melintas pada siang hari. Menurutnya, aktivitas truk tambang dapat menimbulkan dampak bagi masyarakat, terutama debu dan potensi gangguan terhadap keselamatan warga.

- Advertisement -
Ad image

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Lebak bisa menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ada. Pihak pengelola tambang juga harus mematuhi aturan tersebut,” ujar H. Mardi kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Baca Juga:

Wagub Banten Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor Lewat Trade Expo Indonesia
Kapolda Banten Silaturahmi ke Abuya Muhtadi dan Abuya Murtadlo, Perkuat Sinergi Ulama-Polri
Disnakertrans Kabupaten Serang Gelar Pelatihan Barista untuk Desa Wisata
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Rusak 7 Ruko, Sejumlah Warga Terluka

Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak yang dihubungi melalui telepon seluler belum memberikan keterangan terkait adanya truk tambang yang melintas pada siang hari tersebut.

H. Mardi kembali meminta agar Perbup Nomor 36 Tahun 2025 benar-benar ditegakkan. Ia mengingatkan, sejumlah kecelakaan yang melibatkan truk tambang menjadi perhatian sehingga kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

“Sudah banyak kejadian truk tambang mengalami kecelakaan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mari patuhi Peraturan Bupati ini,” pungkasnya. (Red/Hikmat)

Baca Juga:

Pansus V DPRD Pandeglang Dorong Pengelolaan Aset Daerah Lebih Optimal
Ketua Fraksi Gerindra Soroti Kinerja OPD Kabupaten Serang: Jangan Cuma Seremonial!
Bupati Lebak Hadiri Kick-off Pembangunan 104 Huntap Korban Bencana
Warga Malingping Adukan Jalan Rusak ke Fraksi PKS DPRD Banten, Minta Masuk Program Bang Andra 2027
- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Komisi IV DPRD Pandeglang Soroti Pelaksanaan Manasik Haji Anak PAUD
Selanjutnya Mulai Oktober 2026, Siswa Bermasalah di Banten Akan Dibina di Barak TNI
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Festival Pop Singer Banten 2026 Dibuka untuk Umum, Catat Jadwalnya!

Viral! Mahar Pernikahan Wanita Asal Pandeglang, Disebut Dapat Rp 1,5 Miliar hingga Kebun Sawit

Bupati Lebak Teken MoU Pengembangan Ekonomi Padi Terintegrasi 2026

DPRD Pandeglang Siap Kawal Peningkatan Layanan RSUD Berkah, Soroti Freezer Jenazah Rusak

Muhadi: Pendidikan Agama Anak Dimulai dari Lingkungan Keluarga

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Ekbis

Bedolan Pamarayan Digelar 17 Oktober, Warga Diimbau Utamakan Keselamatan

Daerah Hukum

Kapolda Banten Sambangi DPRD, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Daerah Infrastruktur

Jalan Menuju Dalung di Kota Serang Rusak dan Berlubang, Warga Keluhkan Bahaya Kecelakaan

Barjas Daerah

Dindikpora Pandeglang Siapkan Popda 2028, Pelatihan Pemuda Digelar untuk 5 OKP

Daerah Inspirasi

Bukan Cuma Seremonial Ulang Tahun, Forum Wartawan Banten Pilih Ketuk Pintu Langit Lewat Santunan Yatim

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com