Kobarnews.id, LEBAK – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menilai kondisi Pasar Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sudah tidak layak. Dia mendorong agar pasar tersebut segera direvitalisasi.
Hal itu disampaikan Amir setelah meninjau langsung kondisi Pasar dan Terminal Malingping, Kamis (1/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi fasilitas publik sekaligus memastikan keberadaannya dapat menunjang aktivitas masyarakat.
“Ya, Pasar Malingping sudah tidak layak dan harus direvitalisasi,” kata Amir Hamzah.
Amir mengatakan Pasar Malingping merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Lebak Selatan. Karena itu, kondisi bangunan dan fasilitas pasar dinilai perlu mendapat perhatian dan perbaikan.
Menurutnya, revitalisasi diperlukan agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan lebih nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
“Kondisi bangunan dan fasilitasnya perlu diperbaiki agar lebih layak dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat,” ujarnya.
Amir mengatakan hasil peninjauan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Lebak sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah.
“Akan saya sampaikan ke Pak Bupati kondisi Pasar Malingping yang perlu direvitalisasi. Apalagi, bangunan pasar sudah cukup lama,” pungkasnya. (Red/Hikmat)


