kobarnews.id
Kamis, 1 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahInfrastrukturNewsPemerintahanViral

Program Bang Andra Dilanjutkan, Pemprov Banten Bangun 33 Ruas Jalan Desa pada 2026

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
30 September 2026
Bagikan
4 menit baca
Gubernur Andra Soni resmikan beberapa ruas jalan dalam program Bang Andra.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melanjutkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Setelah membangun 62 ruas jalan sepanjang 71,05 kilometer pada 2025, Pemprov Banten akan membangun 33 ruas jalan desa sepanjang 46 kilometer pada 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan pembangunan 33 ruas jalan tersebut disiapkan dengan total anggaran sekitar Rp 164 miliar.

“Pada 2026, kami akan melanjutkan pembangunan 33 ruas jalan desa sepanjang 46 kilometer dengan total anggaran sekitar Rp 164 miliar,” kata Arlan dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Sementara itu, program Bang Andra yang dilaksanakan pada 2025 telah menuntaskan pembangunan 62 ruas jalan dengan total panjang penanganan 71,05 kilometer. Pembangunan tersebut tersebar di lima wilayah.

- Advertisement -
Ad image

Rinciannya, 17 ruas sepanjang 29,63 kilometer berada di Kabupaten Lebak, 30 ruas sepanjang 26,71 kilometer di Kabupaten Pandeglang, 8 ruas sepanjang 9,09 kilometer di Kabupaten Serang, 2 ruas sepanjang 2,01 kilometer di Kabupaten Tangerang, dan 5 ruas sepanjang 4,61 kilometer di Kota Serang.

Baca Juga:

Wabup Lebak Bahas Pengembangan Cilangkahan, Dorong Terminal hingga Pasar
Jawaban Fraksi DPRD soal APBD 2027, Bupati Lebak Soroti Prioritas Pembangunan
Retribusi Persampahan di Lebak Baru Rp988 Juta, Target Rp1,5 Miliar
Ketum DPP KNPI Ucapkan Selamat atas Pelantikan Komjen Suyudi Aryo Seto sebagai Kapolri

Program tersebut disebut memberikan manfaat bagi 101 desa dengan total jangkauan 351.099 jiwa. Jalan yang dibangun juga membuka akses menuju 192 fasilitas pendidikan dan 67 layanan kesehatan.

Selain itu, ruas-ruas tersebut melintasi kawasan pertanian seluas 26.196 hektare dan perkebunan seluas 12.510 hektare.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pembangunan jalan desa ditujukan untuk memperluas konektivitas masyarakat, termasuk akses menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, serta pusat-pusat perekonomian.

Baca Juga:

DPR Terima Surat Presiden, Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Kapolri
Kades Wirasinga Siaga 24 Jam, Layani Warga Sekaligus Genjot Pembangunan Desa
Warga Banten Selatan Kini Tak Perlu Jauh-jauh Cuci Darah
Pasien Membludak di IGD RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Capai 103 Orang

“Ke depan, program ini akan terus dilanjutkan secara bertahap sejalan dengan komitmen Pemprov Banten untuk memperluas konektivitas hingga ke wilayah-wilayah yang masih membutuhkan akses jalan layak,” ujar Andra.

- Advertisement -
Ad image

Warga Sebut Waktu Tempuh ke Pasar Lebih Singkat

Salah satu ruas yang telah selesai dibangun berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Ruas Cikeusik-Simpang Cijaku memiliki panjang penanganan 2,88 kilometer dan melayani Desa Malingping Selatan, Sukaraja, serta Kersaratu.

Kepala Desa Sukaraja, Adung Umum (58), mengatakan kondisi jalan sebelum diperbaiki cukup memprihatinkan. Kondisi tersebut, menurutnya, menghambat mobilitas warga dan aktivitas ekonomi.

“Hal itu sangat menyulitkan dan menghambat mobilitas warga serta aktivitas perekonomian masyarakat kami,” ujar Adung.

- Advertisement -
Ad image

Setelah jalan diperbaiki, warga disebut lebih mudah beraktivitas. Adung mengatakan waktu tempuh dari desanya menuju pasar yang sebelumnya sekitar 30 menit kini menjadi kurang dari 5 menit.

“Pembangunan ini menunjang aktivitas sehari-hari warga, serta memangkas waktu tempuh ke pasar yang sebelumnya mencapai 30 menit, kini menjadi kurang dari 5 menit,” katanya.

Baca Juga:

Proyek Toilet Alun-alun Rangkasbitung Rampung, Tapi Masih Ditutup
Tinawati Andra Soni Kenalkan Tenun Baduy Banten di Kriyanusa 2026
Wagub Banten: Kemajuan Pariwisata Ada di Tangan Generasi Muda
Dinsos Lebak Ungkap Warga Masih Banyak Tak Tahu Sekolah Rakyat

Hal serupa disampaikan Kepala Desa Kersaratu, Abdul Kholik (41). Dia mengatakan jalan poros desa sebelumnya mengalami kerusakan dan menyulitkan petani mengangkut hasil pertanian menuju pasar.

“Ini penantian kami yang sudah sangat lama. Di era kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati jalan poros desa kami diperbaiki menjadi sangat bagus. Masyarakat sangat senang dengan perubahan ini,” ujar Kholik.

Akses ke Sekolah dan Fasilitas Kesehatan

Andra mengatakan ruas Cikeusik-Simpang Cijaku melayani populasi sekitar 16.629 jiwa. Jalan tersebut juga membuka akses menuju enam fasilitas pendidikan.

Fasilitas itu antara lain SDIT Mathlaul Anwar, SDN 3 dan SDN 4 Sukaraja, MA Mathlaul Anwar Malingping, SMPN 3 Satap Malingping, dan SMKN 2 Malingping.

Selain pendidikan, akses menuju RSUD Malingping, klinik, praktik dokter, posyandu, dan apotek juga menjadi lebih mudah.

Dari sisi ekonomi, ruas jalan tersebut melintasi kawasan pertanian seluas 1.224 hektare dan perkebunan seluas 677 hektare.

Andra berharap infrastruktur yang telah dibangun dapat dirawat bersama oleh pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.

“Pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama. Mari kita jaga bersama apa yang sudah kita bangun ini,” ujarnya.

Menurut Andra, pembangunan jalan desa merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan konektivitas antarwilayah di Banten. (Red/Fidz)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Jasad Pria Tanpa Celana Ditemukan di Perkebunan Serang, Identitas Belum Terungkap
Selanjutnya Puluhan Tahun Rusak, Jalan Desa di Malingping Dibangun Lewat Bang Andra
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Sekolah Rakyat di Lebak Tampung 270 Anak dari Keluarga Miskin

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Desa di Malingping Dibangun Lewat Bang Andra

Jasad Pria Tanpa Celana Ditemukan di Perkebunan Serang, Identitas Belum Terungkap

NIK KPM Bansos Cilegon Terdeteksi Judol, Bantuan Bisa Dihentikan

BI Banten Dorong Investasi Berkualitas, UMKM dan SDM Lokal Jadi Kunci

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Polda Banten Bicara Akses Informasi Publik di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Daerah Inspirasi

Dishub Lebak Tetapkan Tarif Parkir Resmi di Alun-alun Rangkasbitung

Barjas Daerah

Pengamat Soroti PAD Pandeglang yang Masih Rendah, Ungkap 3 Masalah Penghambat

Daerah News

PWI Banten-Kejati Perkuat Sinergi, Bahas Keterbukaan Informasi

Barjas Daerah

Pendapatan Daerah Lebak Capai Rp 1,93 Triliun, Realisasi Belanja 60,15 Persen

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com