Kobarbews.id, SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki S.I.K., M.H. memberikan pesan kepada peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28. Dia meminta wartawan tetap kritis, namun mengedepankan etika dan akurasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pesan tersebut disampaikan Hengki saat membuka UKW PWI Banten Angkatan ke-28 di Aula Serba Guna Polda Banten, Selasa (22/9/2026). UKW digelar selama dua hari, 22-23 September 2026.
Pelaksanaan UKW tersebut mendapat fasilitasi dari Polda Banten sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
Dalam sambutannya, Hengki mengatakan perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi di era digital menjadi tantangan bagi wartawan. Menurutnya, kecepatan informasi harus diimbangi dengan profesionalisme.

Dia menekankan pentingnya wartawan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam setiap proses kerja. Mulai dari mencari dan memperoleh informasi, mengolah, hingga menyampaikannya kepada masyarakat.
“Kecepatan menyampaikan informasi harus diiringi dengan ketelitian. Pastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hengki.
Hengki juga meminta peserta UKW terus meningkatkan kompetensi. Menurutnya, kemampuan wartawan harus terus diasah seiring perkembangan teknologi dan perubahan dunia jurnalistik.
Selain itu, wartawan didorong memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang pekerjaan jurnalistik. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut tetap harus mengedepankan etika profesi.
“Teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas jurnalistik sekaligus memperluas manfaat informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Hengki juga mengingatkan wartawan untuk tetap menjalankan fungsi kontrol dan kritis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun, sikap kritis tersebut diharapkan tetap konstruktif.
“Tetaplah kritis, namun konstruktif. Berikan karya jurnalistik yang edukatif dan bermanfaat kepada masyarakat, serta berikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi,” pesan Hengki.
Dia menambahkan pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, produk jurnalistik tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga akurat, berimbang, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 berlangsung hingga Rabu (23/9/2026). Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi sekaligus memahami tanggung jawab profesi dalam menghasilkan karya jurnalistik yang beretika dan berkualitas. (Red/Haris/Dian)




