Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mematangkan program pengelolaan sampah. Salah satu yang tengah disiapkan adalah peningkatan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) terpilih hingga mencapai 150 ton per hari.
Pemantapan program tersebut dilakukan melalui rapat penyusunan Annual Work Plan (AWP) dan Operational Work Plan (OWP) dalam program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) sektor pengelolaan sampah.
Rapat melibatkan Bapperida Kabupaten Lebak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku bagian dari LPIU Program LSDP Kabupaten Lebak.
Plt. Kepala Bapperida Kabupaten Lebak, Widi Ferdian, mengatakan konsolidasi lintas organisasi perangkat daerah menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan program sejak tahap perencanaan.
“Penyusunan AWP dan OWP ini menjadi bagian penting dalam pemantapan kesiapan Kabupaten Lebak, sehingga perencanaan program LSDP dapat tersinkronisasi dengan kebutuhan daerah serta memiliki dukungan lintas perangkat daerah,” ujar Widi kepada Kobarnewsid, Kamis (24/9/2026).
Menurut Widi, penanganan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada pembangunan fisik. Sejumlah aspek lain, mulai dari kelembagaan, kesiapan lahan, perencanaan teknis hingga keberlanjutan layanan, harus dipastikan sejak awal.
Sementara itu, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Lebak, Teguh Eko Saputro, membeberkan sejumlah agenda teknis yang dibahas dalam rapat.
Di antaranya penyempurnaan OWP-AWP, pemutakhiran Feasibility Study (FS) dan Detailed Engineering Design (DED), peningkatan kapasitas TPST terpilih menjadi 150 ton per hari, kesiapan lahan, dukungan kelembagaan, serta skema intervensi melalui tugas pembantuan.
“Pembahasannya antara lain penyempurnaan OWP-AWP, pemutakhiran FS dan DED, peningkatan kapasitas TPST terpilih menjadi 150 ton per hari, kesiapan lahan, dukungan kelembagaan, serta skema intervensi melalui tugas pembantuan,” kata Teguh.
Ia menjelaskan, pemutakhiran FS dan DED diperlukan agar rencana pembangunan memiliki landasan teknis yang matang. Demikian pula kesiapan lahan dan kelembagaan harus dipastikan agar fasilitas pengelolaan sampah yang dibangun nantinya tidak hanya berdiri, tetapi juga dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.
Target peningkatan kapasitas TPST menjadi 150 ton per hari menjadi salah satu langkah yang disiapkan Pemkab Lebak untuk memperkuat kemampuan daerah dalam menangani timbulan sampah.
Dengan konsolidasi lintas perangkat daerah dan pendampingan pemerintah pusat, Pemkab Lebak kini mematangkan kesiapan program dari sisi perencanaan, teknis, kelembagaan hingga operasional.
Program tersebut diharapkan mampu mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi sekaligus memperkuat kualitas layanan persampahan bagi masyarakat Kabupaten Lebak. (Red/Dian)




