Kobarnews.id, LEBAK – Pemkab Lebak mulai membidik potensi besar dari parkir pasar. Sebanyak 14 pasar milik daerah secara bertahap akan menerapkan sistem gate parkir.
Langkah ini tak sekadar untuk mengatur kendaraan agar lebih tertib. Pemkab juga ingin mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan penerapan gate parkir sudah berjalan di sejumlah pasar dan akan terus diperluas.
“Kalau yang milik Pemda ada 14. Untuk penerapan gate parkir ini dilakukan secara bertahap,” kata Yani kepada Kobarnews.id, Kamis (24/9/2026).
Sejumlah pasar yang sudah menggunakan atau mulai disiapkan dengan sistem tersebut antara lain Pasar Rangkasbitung, Pasar Maja, Pasar Semi dan Pasar Sampay.
Untuk Pasar Semi, kesiapan fasilitas gate parkir disebut sudah mencapai sekitar 80 persen. Tinggal penataan kawasan parkir agar sesuai peruntukannya.
“Untuk Pasar Semi, gate parkirnya sudah siap, kurang lebih 80 persen fasilitasnya. Tinggal nanti penataan area parkirnya,” ujarnya.
Yani menegaskan, penerapan gate parkir tidak akan dilakukan serampangan. Kondisi setiap pasar menjadi pertimbangan, termasuk kesiapan infrastruktur dan pihak ketiga yang akan mengelola parkir.
Jika hanya ada satu pihak yang berminat, proses pengelolaan dapat dilakukan sesuai ketentuan. Namun jika peminatnya lebih dari satu, Disperindag akan melakukan pemilihan melalui beauty contest.
“Kalau yang mengajukan banyak seperti di Pasar Rangkasbitung, kita lakukan beauty contest untuk memilih yang sesuai dengan ketentuan. Yang pasti kita terbuka kepada semuanya,” katanya.
Yang jelas, kata Yani, kebijakan Pemkab Lebak ke depan mengarah pada pengelolaan parkir berbasis gate. Sistem manual perlahan ditinggalkan.
“Yang pasti arahan pimpinan harus menggunakan gate, jangan manual,” tegasnya.
Bukan Cuma Kejar PAD
Yani menegaskan, pemasangan gate parkir bukan semata-mata untuk mengejar uang daerah.
Ada misi lain yang tak kalah penting, yakni membuat kawasan pasar lebih tertib, aman dan nyaman bagi pengunjung.
Dengan sistem terintegrasi, kendaraan roda dua dan roda empat bisa ditempatkan di area masing-masing. Arus kendaraan masuk dan keluar pun tercatat secara elektronik.
“Kalau ada pengelola, parkir menjadi lebih tertib. Pengaturan kendaraan juga jelas, mobil di mana, motor di mana. Tidak semrawut seperti kalau tidak dikelola,” jelasnya.
Sistem pengelolaan oleh pihak ketiga juga dinilai dapat memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna jasa parkir. Salah satunya melalui mekanisme jaminan atau asuransi kendaraan, sesuai ketentuan pengelola.
“Contohnya kalau kendaraan hilang, kan bisa ada asuransi. Kami berharap dengan pengelolaan ini masyarakat tidak lagi waswas menitipkan kendaraannya,” katanya.
Bagi pemerintah, sistem digital juga membuat aktivitas parkir lebih mudah diawasi. Jumlah kendaraan yang keluar-masuk pasar dapat diketahui berdasarkan transaksi.
“Dengan sistem itu kita bisa tahu berapa kendaraan yang masuk, kendaraan roda dua berapa, roda empat berapa. Kalau tidak dikelola, kita tidak tahu,” tuturnya.
Potensi PAD Rp6 Miliar
Dari sisi penerimaan daerah, sektor parkir pasar ternyata bukan perkara receh.
Yani menyebut potensi PAD dari pengelolaan parkir di pasar-pasar milik Pemkab Lebak diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar.
“Kalau dari target sekitar Rp6 miliar,” ungkapnya.
Potensi tersebut menunjukkan pengelolaan parkir pasar perlu dilakukan secara lebih tertata dan transparan. Dengan sistem yang terintegrasi, transaksi kendaraan yang masuk bisa tercatat dan lebih mudah dipertanggungjawabkan.
Yani mencontohkan perubahan penerimaan di Pasar Sampay setelah sistem pengelolaan parkir dibenahi.
Sebelumnya, penerimaan parkir di pasar tersebut disebut hanya sekitar Rp400 ribu per bulan. Setelah dikelola secara lebih terintegrasi, penerimaannya bisa melonjak hingga hampir Rp40 juta per bulan.
“Contohnya di Pasar Sampay, sebelumnya hanya sekitar Rp400 ribu sebulan, sekarang bisa hampir Rp40 juta sebulan. Itu contoh bagaimana pengelolaan yang lebih terintegrasi bisa memberikan hasil yang jauh berbeda. Di Maja juga begitu,” bebernya.
Meski begitu, Yani mengakui kondisi daya beli masyarakat dan aktivitas perdagangan tetap berpengaruh terhadap penerimaan pasar.
Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas perdagangan di sejumlah pasar disebut mengalami tekanan. Salah satu indikatornya masih terdapat kios yang tutup.
“Pendapatan kita memang dalam beberapa tahun terakhir cenderung menurun, termasuk di Pasar Rangkasbitung dan pasar-pasar lainnya. Tetapi walaupun menurun, jauh lebih baik kalau dikelola secara terintegrasi,” ujarnya.
Kini, pekerjaan rumah Pemkab Lebak bukan hanya memasang mesin gate di pintu masuk pasar.
Pemkab harus memastikan sistem tersebut benar-benar berjalan. Parkir harus lebih tertib, pelayanan kepada pengunjung lebih aman dan nyaman, sementara penerimaan daerah bisa tercatat serta dipertanggungjawabkan.
Bagi Disperindag, optimalisasi PAD merupakan efek lanjutan. Sasaran utamanya tetap menciptakan kawasan parkir yang tertib sehingga pengunjung pasar merasa aman dan nyaman.
“Intinya pengelolaan gate parkir ini utamanya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung yang datang ke pasar. Di sisi lain, dengan pengelolaan yang lebih terbuka dan akuntabel, tentu pendapatan daerah juga bisa lebih optimal,” pungkas Yani. (Red/Dian)




