Kobarbews.id, SERANG – Sebanyak 25 unit angkutan kota (angkot) diduga digelapkan oleh pemilik bengkel berinisial AS (34) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Kendaraan milik konsumen itu diduga dipotong-potong sebelum dijual sebagai barang rongsokan.
AS diamankan Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang pada Jumat (11/9/2026). Dia ditangkap di rumah orangtuanya di Kampung Sadik, Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana mengatakan kasus tersebut terbongkar setelah salah satu pemilik angkot melaporkan kendaraannya yang diketahui telah dijual ke pengepul rongsokan.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan korban terkait satu unit mobil angkot yang diketahui telah dijual ke pengepul barang rongsokan dengan cara dipotong-potong,” kata Ilman, Kamis (24/9/2026).
Kasus ini bermula pada Rabu (19/8). Seorang korban bernama Romi mendapat informasi dari Misri bahwa angkot miliknya bernopol A 1913 VX telah dijual ke pengepul barang rongsokan.
Padahal, angkot tersebut sebelumnya dititipkan kepada AS untuk diperbaiki di bengkelnya di Kampung Sadang, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan.
Romi bersama Misri kemudian mendatangi bengkel AS untuk mengecek keberadaan kendaraannya. Namun, angkot tersebut tidak ditemukan.
Saat ditanya, AS berdalih kendaraan tersebut sedang diperbaiki di bengkel lain.
Romi yang curiga kemudian mendatangi lapak pengepul barang rongsokan di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, bersama Misri.
Di lokasi tersebut, Romi menemukan sejumlah bagian kendaraan yang telah dipotong. Dia mengenali bagian-bagian tersebut sebagai milik angkotnya.
“Karena korban merasa curiga dan tidak percaya dengan alasan tersebut, korban bersama Misri kemudian mendatangi lapak rongsokan di wilayah Kasemen. Di lokasi itu, korban mengenali bagian-bagian kendaraan yang telah dipotong sebagai miliknya,” ujar Ilman.
Romi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kragilan pada 21 Agustus 2026. Polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi AS sebagai terduga pelaku.
Petugas kemudian mendatangi rumah orangtua AS di wilayah Walantaka. AS diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Kragilan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui melakukan penggelapan kendaraan dengan modus serupa. Polisi kemudian menemukan adanya 24 angkot lain yang diduga menjadi korban.
“Pelaku mengakui telah melakukan penggelapan kendaraan dengan modus yang sama. Dari keterangan pelaku, terdapat 24 unit mobil angkot lainnya yang juga sudah dirongsokan,” kata Ilman.
Dengan demikian, total terdapat 25 angkot yang diduga digelapkan AS.
Ilman menjelaskan AS diduga menggunakan modus dengan memberikan alasan kepada pemilik kendaraan bahwa angkot mereka sedang diperbaiki di bengkel lain milik temannya.
“Tersangka juga sering menghindar saat para pemilik kendaraan datang ke bengkelnya,” ujarnya.
AS kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Serang. (Red)




