Kobarnews.id, SERANG – Pemprov Banten terus memperkuat kinerja birokrasi agar lebih berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal itu dilakukan salah satunya melalui evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 oleh Kementerian PANRB.
Sekda Banten Deden Apriandhi mengatakan evaluasi SAKIP menjadi momentum untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan dalam satu rangkaian yang berorientasi pada hasil.
Hal itu disampaikan Deden saat mengikuti evaluasi implementasi SAKIP Tahun 2026 secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (24/9/2026).
“Bagi kami, evaluasi SAKIP bukan semata mengenai nilai atau pemenuhan dokumen. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengukuran, hingga evaluasi, benar-benar dalam satu rangkaian yang berorientasi pada hasil,” kata Deden.
Deden mengakui kualitas manajemen kinerja di lingkungan Pemprov Banten masih perlu ditingkatkan. Karena itu, rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya dijadikan bahan pembelajaran untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Dia menyebut implementasi SAKIP Banten dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan. Nilainya naik dari 66,45 poin pada 2021 menjadi 69,50 poin pada 2025.
“Kami berharap upaya yang dilakukan pada tahun ini bisa mendapatkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dalam RPJMD, Pemprov Banten menetapkan target capaian SAKIP sebesar 70,10 poin. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat arsitektur kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nurhasni mengatakan evaluasi SAKIP tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, kesesuaian indikator, maupun pencapaian nilai evaluasi.
Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan sistem kinerja membantu pemerintah menentukan prioritas, memilih intervensi yang tepat, mengalokasikan anggaran secara efektif, hingga menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keseluruhannya adalah ketika setiap rupiah anggaran semakin efektif menghasilkan manfaat, setiap perangkat daerah semakin jelas kontribusinya, dan setiap program semakin nyata dampaknya terhadap kehidupan masyarakat Banten,” kata Nurhasni.
Nurhasni juga mendorong agar kinerja antarperangkat daerah semakin terhubung. Setiap perangkat daerah, kata dia, perlu memahami tanggung jawab dan kontribusinya dalam mencapai target pembangunan yang sama.
Selain itu, data kinerja diharapkan tidak hanya dikumpulkan untuk kebutuhan pelaporan. Data tersebut perlu dibaca dan dibahas secara berkala agar pemerintah dapat mengetahui akar persoalan dan menentukan langkah penyelesaiannya.
Dia berharap evaluasi SAKIP Provinsi Banten 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya kinerja di lingkungan Pemprov Banten.
“Dengan semangat tersebut, mari kita manfaatkan evaluasi ini sebagai ruang untuk belajar, melakukan perbaikan, dan memastikan bahwa seluruh sumber daya Pemprov Banten diarahkan pada hasil pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat,” tuturnya. (Red)




