Kobarnews.id, SERANG – Polda Banten menerima kunjungan spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka monitoring penegakan hukum di wilayah Banten. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memaparkan sejumlah langkah penguatan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan digelar di Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten, Kamis (24/9). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohammad Rano Alfath, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Kajati Banten Herry Hermanus Horo, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Budi Sajidin, Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi, anggota Komisi III DPR RI, pejabat utama Polda Banten serta instansi terkait.
Kapolda Banten mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum di wilayah hukum Polda Banten.
“Wilayah hukum Polda Banten memiliki karakteristik yang beragam, mulai dari kawasan industri, pesisir dan perairan, pertanian, kehutanan hingga pertambangan. Kondisi tersebut membutuhkan pola penegakan hukum yang adaptif serta dukungan sinergitas lintas instansi,” kata Hengki.

Hengki menegaskan keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani. Menurutnya, proses penanganan perkara juga harus dilakukan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bagi kami, keberhasilan penegakan hukum tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak perkara yang ditangani, tetapi juga dari bagaimana setiap proses dilaksanakan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dia mengatakan Polda Banten terus memperkuat profesionalisme dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Penguatan dilakukan melalui evaluasi penanganan perkara serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Selain penegakan hukum, Polda Banten memaparkan sejumlah program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk di bidang ketahanan pangan, akses air bersih, infrastruktur dan pendidikan.
Di bidang ketahanan pangan, Polda Banten mengoptimalkan lahan pertanian untuk penanaman jagung. Pada 2025, dari total lahan yang disiapkan sekitar 3.388 hektare, capaian hasil panen jagung disebut mencapai 104,58% dari target.
Polda Banten juga membangun 68 unit sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Progres pembangunan saat ini mencapai 54%. Program tersebut diproyeksikan memberikan manfaat bagi sekitar 18.960 warga di sejumlah kabupaten dan kota di Banten.
Di bidang infrastruktur, Polda Banten menjalankan program Jembatan Merah Putih Presisi. Sebanyak 145 jembatan telah selesai dibangun, sedangkan 50 jembatan tahap kedua masih dalam pengerjaan.
Program lainnya yakni Polisi Peduli Pendidikan. Melalui program tersebut, personel Polda Banten terlibat dalam kegiatan upacara di sekolah setiap Senin, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA atau sederajat.
Kehadiran polisi di sekolah dilakukan untuk memberikan edukasi dan motivasi sekaligus menanamkan kedisiplinan, karakter serta kesadaran hukum kepada pelajar.
Atas pelaksanaan berbagai program tersebut, Polda Banten menerima tanda kehormatan dari Presiden RI berupa Nugraha Sakanti pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80. Penghargaan tersebut disebut sebagai apresiasi atas pengabdian dan kinerja Polda Banten dalam memberikan pelayanan serta kontribusi kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi paparan dan berbagai upaya yang dilakukan Polda Banten.
Dia berharap pertemuan tersebut memberikan manfaat sekaligus memperkuat sinergi antara Komisi III DPR RI dan Polda Banten.
“Kita bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat sehingga kita bisa mengamalkannya. Terima kasih, mudah-mudahan pertemuan kali ini mendapat rida dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjadikan amalan bagi kita semua,” kata Habiburokhman.
Kunjungan Komisi III DPR RI tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam membangun penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas di wilayah Banten. (Red/Haris)




