Kobarnews.id, LEBAK – DPRD Lebak menyoroti tingginya inflasi Kabupaten Lebak yang mencapai 4,00 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Agustus 2026. Angka itu menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Banten.
Inflasi Lebak juga berada di atas inflasi Provinsi Banten sebesar 2,95 persen dan nasional 3,19 persen.
Wakil Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar meminta Pemkab Lebak melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera mengambil langkah strategis untuk menekan kenaikan harga.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. TPID diharapkan melakukan langkah-langkah strategis guna menekan inflasi daerah,” kata Agil, Minggu (27/9/2026).
Berdasarkan data inflasi Agustus 2026, tekanan harga di Lebak antara lain terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi 7,49 persen.
Sementara kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi 4,36 persen. Kenaikan pada dua kelompok tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Ketua Fraksi PKS DPRD Lebak Yayan Ridwan mengatakan tingginya inflasi berpotensi berdampak terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dia meminta pemerintah melakukan pengendalian secara konkret dengan memantau komoditas yang mengalami kenaikan harga serta memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusinya.
“Pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang konkret dan terukur. Jangan sampai kenaikan harga terus berlangsung dan pada akhirnya semakin membebani masyarakat,” ujar Yayan.
Yayan juga mendorong TPID memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah dan pihak terkait untuk memantau harga kebutuhan pokok, mulai dari distribusi hingga pasar.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak Rahmat mengatakan tingginya inflasi menjadi perhatian Pemkab Lebak.
Menurutnya, Pemkab Lebak bersama TPID akan memperkuat pengendalian harga melalui strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi dan data.
“Kami perlu memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, pasokan aman dan distribusi lancar. Data juga harus menjadi dasar dalam mengambil langkah intervensi,” kata Rahmat.
Rahmat mengatakan pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemerintah tidak hanya perlu memastikan ketersediaan barang, tetapi juga memantau pergerakan harga dan distribusi agar potensi kenaikan dapat diantisipasi sejak dini.
Dengan inflasi Lebak yang masih berada di atas angka provinsi dan nasional, Pemkab Lebak didorong memastikan strategi pengendalian tersebut berjalan efektif untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. (Red/Dian)




