Kobarnews.id, PANDEGLANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang menerima audiensi perwakilan pendidikan anak usia dini (PAUD) se-Kabupaten Pandeglang, Senin (28/9/2026). Audiensi tersebut membahas sejumlah aspirasi, termasuk rencana pelaksanaan kegiatan manasik haji bagi anak PAUD.
Audiensi dihadiri perwakilan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), serta Forum PAUD Kabupaten Pandeglang.
Pertemuan dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief dan dihadiri Kepala Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) Dindikpora Pandeglang Karna, SH.
Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Rusmiadi, mengatakan kegiatan manasik haji untuk anak PAUD merupakan agenda yang selama ini dilaksanakan oleh Forum PAUD Pandeglang. Menurutnya, kegiatan tersebut pada dasarnya bertujuan mengenalkan tata cara ibadah haji kepada anak sejak dini.
“Kalau substansinya, anak PAUD memang masih kecil dan manasik haji belum menjadi sesuatu yang wajib bagi mereka. Tapi dalam rangka pengenalan, supaya ketika dewasa mereka sudah mengetahui tentang manasik haji, kami mengapresiasi,” kata Rusmiadi.
Namun, kata Rusmiadi pelaksanaan kegiatan tersebut perlu memperhatikan aturan yang berlaku. Selain itu, jika kegiatan digelar atas keinginan orang tua, hal tersebut perlu dituangkan secara jelas dalam berita acara.
“Selama tidak berbenturan dengan aturan dan memang murni keinginan orang tua, tentu kami tidak ingin menghambat,” ujarnya.

Komisi IV juga menyarankan agar pelaksanaan manasik haji tidak terpusat di satu lokasi. Hal itu untuk mengurangi beban transportasi anak-anak PAUD dan orang tua.
“Kami menyarankan kalau memang dilaksanakan, lokasinya bisa dibagi beberapa titik berdasarkan daerah pemilihan. Misalnya Dapil III bisa digabung di Menes, Dapil IV di Panimbang,v kemudian wilayah lainnya menyesuaikan,” jelasnya.
Menurut Rusmiadi, pembagian lokasi kegiatan tersebut diharapkan membuat peserta tidak perlu menempuh perjalanan terlalu jauh.
“Jadi tidak membebani transportasi mereka, terutama anak-anak PAUD,” katanya.
Komisi IV DPRD Pandeglang, lanjut Rusmiadi, pada prinsipnya tidak memberikan rekomendasi, tapi berupa saran dan pandangan agar pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan aturan dan tidak membebani orang tua.
“Kami hanya memberikan saran supaya pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak ada pungutan yang membebani. Kalau memang keinginan orang tua, harus ada mekanisme yang jelas,” pungkasnya. (Red/Riyan)




