Kobarnews.id, PANDEGLANG – DPRD Kabupaten Pandeglang menyoroti realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah desa yang dinilai masih rendah. Dari hasil evaluasi, terdapat desa yang realisasi PBB-nya belum mencapai 20 persen.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua III DPRD Pandeglang Fuhaira Amin dari Fraksi Demokrat kepada wartawan, Senin (28/9/2026), usai rapat koordinasi dengan perwakilan camat dan kepala desa di ruang kerjanya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang Ramadani. DPRD juga mendengarkan langsung paparan mengenai kendala dan aspirasi camat serta kepala desa terkait optimalisasi pendapatan daerah.
Fuhaira mengatakan salah satu persoalan yang disampaikan dalam rapat ialah keterbatasan petugas pajak di tingkat kecamatan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera direspons Pemkab Pandeglang.
“Selain itu, kami juga mengundang Kepala Bapenda. Kami sudah mendengar expose alasan, kendala, dan aspirasi kepala desa dan camat terkait terhambatnya PAD. Ada beberapa hal yang kami catat,” kata Fuhaira.
Dia menyebut ada kepala desa yang mengeluhkan kondisi petugas pemungut pajak di kecamatan. DPRD, kata dia, akan merekomendasikan kepada Bupati dan Sekda Pandeglang agar kebutuhan petugas dapat segera dipenuhi.
“Ini kami rekomendasikan kepada Bupati dan Pak Sekda agar segera diisi, khususnya untuk merespons keluhan-keluhan tadi,” ujarnya.

Selain persoalan petugas, DPRD menemukan kendala administrasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Fuhaira menyebut terdapat SPPT yang mencantumkan nama wajib pajak yang sudah meninggal dunia atau berada di luar daerah sehingga sulit dilacak.
“Ada yang menyampaikan bahwa lokus dari SPPT maupun nama yang tercantum di dalam SPPT itu ada yang sudah meninggal, ada yang di luar kota, sehingga mereka kehilangan jejak. Ini perlu kita berikan kemudahan,” katanya.
Menurutnya, perubahan atau revisi SPPT perlu difasilitasi agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam proses administrasi perpajakan. Termasuk, kata dia, desa-desa yang sudah melakukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tetapi SPPT-nya belum diterbitkan.
“Desa-desa yang menyampaikan sudah melakukan prona atau PTSL, tetapi SPPT-nya belum keluar, itu sudah kita catat dan akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
DPRD juga menerima informasi mengenai dugaan setoran PBB dari masyarakat yang telah dititipkan kepada pemerintah desa, tetapi belum tercatat dalam laporan. Fuhaira menegaskan informasi tersebut masih perlu ditelusuri kebenarannya.
“Ada juga yang menyampaikan, tentu ini perlu kita dalami kebenarannya, bahwa masyarakat sudah menitipkan kepada desa, tetapi petugasnya ada yang belum menyetorkan sehingga belum tercatat dalam laporan,” katanya.
Fuhaira mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya menyerap aspirasi masyarakat.
“Pada prinsipnya mereka memahami bahwa ini adalah tugas DPRD sebagai lembaga pengawasan dan mitra pemerintah daerah, kemudian juga sebagai lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan DPRD sebelumnya telah melakukan pengawasan terhadap sejumlah objek pajak dan retribusi daerah, termasuk restoran. DPRD juga telah turun ke lapangan bersama Satgas untuk memetakan potensi pendapatan daerah, termasuk dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kendaraan bermotor, parkir, dan reklame.
“Kita akan terus genjot. Semangat DPRD ini untuk bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Fuhaira menilai perlu ada inovasi untuk meningkatkan kepatuhan dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Salah satu opsi yang disebutnya ialah menggandeng pihak ketiga sebagai agen pembayaran.
“Misalkan tidak ada petugas yang menagih, kita sarankan buat agen pajak atau kerja sama dengan pihak ketiga. Seperti PLN, ada vendor yang turun ke lapangan membawa alat untuk pembayaran token listrik atau tagihan listrik. Itu kan mempermudah,” jelasnya.
Menurutnya, pola serupa dapat dikaji untuk pembayaran pajak dengan skema administrasi atau biaya layanan yang disepakati.
“Ini banyak inovasi yang bisa kita lakukan,” katanya.
Hasil rapat tersebut, lanjut Fuhaira, akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian dibahas bersama Satgas PAD, Bapenda, dan Inspektorat.
“Kami akan melakukan turun lapangan, mengambil sampel khususnya desa-desa atau kecamatan yang tidak atensi, tidak hadir, bahkan laporan targetnya tidak ada perkembangan pemasukan terhadap PAD. Ini perlu kita dalami dan telusuri apa kendala secara riil di lapangan,” ujarnya.
Fuhaira menegaskan pengawasan tersebut bukan untuk mencari kesalahan camat maupun kepala desa. DPRD ingin mendorong seluruh pihak bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan, tetapi mengimbau dan mengajak untuk berpartisipasi. Ini tugas dan amanah dari rakyat dan negara kepada kita sebagai pengabdian,” katanya.
Dia menambahkan peningkatan PAD penting karena pendapatan daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan APBD yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat.
“Kalau pemasukannya tidak ada, apa yang mungkin kita berikan kepada masyarakat? Tentunya ini juga harus kita komitmenkan secara bersama,” ujarnya.
Fuhaira memastikan evaluasi terhadap camat dan kepala desa dilakukan berdasarkan kinerja, bukan tendensi personal.
“Ini bukan karena tendensi personal kepada pribadi camat ataupun desa, tapi karena kinerja. Jadi kita lihat kinerja. Mereka juga tadi memahami dan alhamdulillah satu pandangan bahwa kita akan terus meningkatkan progres terhadap peningkatan PAD Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (Red)




