Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali menggeber rencana perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Namun, OPD mana saja yang bakal dirampingkan masih menunggu hasil kajian.
Pembahasan penataan organisasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Halson Nainggolan dalam rapat koordinasi di ruang kerja Sekda Lebak, Senin (28/9/2026).
Perampingan SOTK sebelumnya menjadi salah satu rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebak.
Mantan Ketua Pansus LKPJ Bupati Lebak, Muammar Adi Prasetya alias Amar, mengatakan perampingan tersebut memang diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping, tetapi tetap memiliki fungsi maksimal.
“Tujuannya ya jelas untuk menciptakan pemerintahan yang ramping tapi kaya fungsi sesuai dengan rekomendasi kemarin,” kata Muammar.
Menurutnya, penataan SOTK berkaitan erat dengan efektivitas dan efisiensi kerja pemerintahan. Karena itu, penentuan OPD yang akan dirampingkan harus berdasarkan kajian dan kebutuhan Pemkab Lebak.
“Intinya SOTK yang ramping namun kaya fungsi,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya juga menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut. Terutama, jika perampingan menyasar organisasi yang dinilai tidak efektif dan tidak produktif.
“Kita memang kalau bicara tentang OPD, artinya untuk apa ada OPD bila tidak ada kegiatan, sangat mengapresiasi (usulan perampingan SOTK),” kata Hasbi saat diwawancarai di DPRD Lebak.
Meski begitu, Hasbi mengingatkan perampingan tidak bisa dilakukan secara serampangan. Kajian diperlukan sebelum menentukan struktur organisasi yang akan disesuaikan.
“Saya setuju tapi kan kita juga harus mengkaji walaupun itu hak prerogatif saya,” tegasnya.
Hasbi menyebut pembahasan masih dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk Badan Kepegawaian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Masih dibahas dengan beberapa termasuk dengan Badan Kepegawaian dan Kemendagri begitu,” katanya.
Kini, wacana tersebut kembali masuk meja pembahasan Pemkab Lebak. Rapat yang dipimpin Sekda Halson secara khusus membahas penataan organisasi dan rencana perampingan perangkat daerah.
Amar menilai momentum perampingan semakin tepat karena masih terdapat sejumlah jabatan kepala OPD yang kosong.
“Sangat setuju. Terlebih ini momentum yang tepat, di tengah banyaknya Kepala OPD yang kosong,” kata Amar, Selasa (29/9/2026).
Dia menegaskan, perampingan bukan sekadar memangkas jumlah OPD. Yang lebih penting, setiap organisasi tetap mempunyai fungsi yang jelas dan optimal.
“Perampingan, kaitannya terhadap efektivitas dan efisiensi kerja,” ujarnya.
Dengan kembali dibahasnya penataan kelembagaan tersebut, Pemkab Lebak masih harus menunggu hasil kajian untuk menentukan OPD maupun struktur yang akan dirampingkan.
Hasil kajian nantinya menjadi pijakan dalam menentukan bentuk dan komposisi SOTK yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Red/Dian)




