KOBARNEWS.ID, PANDEGLANG — Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Pandeglang, Banten, masih minim. Hingga saat ini, baru sekitar 11 ribu warga yang tercatat telah mengaktifkan IKD dari sekitar 1 juta penduduk yang sudah melakukan perekaman administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Asep Permana, menyebut jumlah tersebut baru sekitar 1 persen dari penduduk yang telah melakukan perekaman.
“Kurang lebih 11 ribu yang sudah melakukan aktivasi IKD. Kita memang masih rendah, sekitar 1 persen,” kata Asep, Jumat (2/10/2026).
IKD merupakan identitas kependudukan dalam format digital yang tersimpan dan dapat diakses melalui aplikasi pada telepon seluler. Layanan tersebut digunakan untuk melengkapi dokumen kependudukan fisik sekaligus mendukung digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan.
Rendahnya aktivasi membuat Disdukcapil Pandeglang memperluas sosialisasi sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat. Salah satu cara yang kini dilakukan ialah jemput bola ke lingkungan pemerintah daerah.
Sejak awal pekan ini, petugas Disdukcapil mulai mendatangi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan jadwal yang telah disusun. Sasaran awalnya adalah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Mulai Senin kemarin kita melakukan jemput bola sesuai jadwal ke OPD-OPD. Mudah-mudahan ASN bisa melakukan aktivasi pada saat kita jemput bola,” ujar Asep.
Dengan pola tersebut, ASN dapat melakukan aktivasi IKD di kantor masing-masing tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil. Petugas akan mendatangi OPD sesuai jadwal untuk membantu proses aktivasi.
Disdukcapil juga telah meminta seluruh OPD mendorong ASN melakukan aktivasi IKD. Imbauan itu disampaikan kepada perangkat daerah, badan, kantor hingga kecamatan.
“Kami sudah menyampaikan kepada OPD, baik dinas, kantor, badan maupun kecamatan, diharapkan semua ASN wajib memiliki IKD,” kata Asep.
Meski ASN menjadi salah satu sasaran percepatan, Disdukcapil belum bisa menyebut jumlah ASN yang sudah mengaktifkan IKD. Data tersebut masih dikumpulkan seiring berlangsungnya layanan jemput bola di masing-masing OPD.
“Untuk jumlahnya kita masih melakukan jemput bola ke OPD-OPD, jadi belum bisa mengetahui berapa jumlah yang sudah aktif,” ucapnya.
Disdukcapil Pandeglang memastikan layanan jemput bola masih akan dilanjutkan, baik ke OPD maupun masyarakat. Data aktivasi akan diperbarui setelah proses pelayanan dan pendataan di lapangan berjalan lebih lanjut. (HF/Red)




