kobarnews.id
Kamis, 1 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsViral

Angkutan Tambang Langgar Jam Operasional di Rangkasbitung-Cipanas, 2 Ditilang

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
30 September 2026
Bagikan
1 menit baca
Truk sumbu tiga yang bermuatan tambang di wilayah Lebak.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Satlantas Polres Lebak menertibkan kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di jalur Rangkasbitung-Cipanas. Penertiban dilakukan karena ditemukan kendaraan yang diduga melanggar ketentuan jam operasional.

Penertiban berlangsung di Jalan Raya Rangkasbitung-Cipanas, Kabupaten Lebak, Selasa malam (29/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan sejumlah pelanggaran. Petugas memberikan teguran tertulis kepada pengemudi hingga melakukan penindakan berupa tilang.

“Sebanyak delapan teguran tertulis diberikan kepada pengemudi. Sementara dua kendaraan dikenakan tilang,” kata IPDA Asep Supriadi selaku Kanit Turjagwali Polres Lebak kepada wartawan.

- Advertisement -
Ad image

Ipda Asep Supriadi memimpin langsung pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan tambang itu.

Baca Juga:

Wabup Lebak Bahas Pengembangan Cilangkahan, Dorong Terminal hingga Pasar
Jawaban Fraksi DPRD soal APBD 2027, Bupati Lebak Soroti Prioritas Pembangunan
Retribusi Persampahan di Lebak Baru Rp988 Juta, Target Rp1,5 Miliar
Ketum DPP KNPI Ucapkan Selamat atas Pelantikan Komjen Suyudi Aryo Seto sebagai Kapolri

Ipda Asep mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan tambang mematuhi ketentuan jam operasional yang berlaku. Hal ini dinilai penting karena jalur Rangkasbitung-Cipanas juga digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

Satlantas Polres Lebak memastikan pengawasan terhadap kendaraan angkutan tambang akan terus dilakukan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Polisi juga mengingatkan pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan tambang dapat ditindak apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas yang memenuhi unsur penindakan.

Baca Juga:

DPR Terima Surat Presiden, Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Kapolri
Kades Wirasinga Siaga 24 Jam, Layani Warga Sekaligus Genjot Pembangunan Desa
Warga Banten Selatan Kini Tak Perlu Jauh-jauh Cuci Darah
Pasien Membludak di IGD RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Capai 103 Orang

Pengawasan di jalur Rangkasbitung-Cipanas akan terus dilakukan seiring aktivitas kendaraan angkutan tambang yang melintasi jalur tersebut. (Red/Dian)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya KCD Pendidikan Lebak Siap Kawal Program Sekolah Gratis Gubernur Banten
Selanjutnya Hasil Uji BRIN: 100 Persen Pengguna Vape Terdeteksi Diabetes, 92 Persen Alami Gangguan Paru
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Sekolah Rakyat di Lebak Tampung 270 Anak dari Keluarga Miskin

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Desa di Malingping Dibangun Lewat Bang Andra

Program Bang Andra Dilanjutkan, Pemprov Banten Bangun 33 Ruas Jalan Desa pada 2026

Jasad Pria Tanpa Celana Ditemukan di Perkebunan Serang, Identitas Belum Terungkap

NIK KPM Bansos Cilegon Terdeteksi Judol, Bantuan Bisa Dihentikan

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah

BI Banten Dorong Investasi Berkualitas, UMKM dan SDM Lokal Jadi Kunci

Daerah Hukum

Polda Banten Bicara Akses Informasi Publik di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Daerah Inspirasi

Dishub Lebak Tetapkan Tarif Parkir Resmi di Alun-alun Rangkasbitung

Barjas Daerah

Pengamat Soroti PAD Pandeglang yang Masih Rendah, Ungkap 3 Masalah Penghambat

Daerah News

PWI Banten-Kejati Perkuat Sinergi, Bahas Keterbukaan Informasi

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com