Kobarnews.id, SERANG – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten menghadirkan inovasi Sistem Informasi Indeks Kesiapan Sarana Prasarana Pelayanan Pimpinan (IKSPP). Sistem ini dirancang untuk mengukur dan memantau kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan pimpinan secara terukur dan berbasis data.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten Dr. Ali Hanafiah, SE, MM mengatakan IKSPP dihadirkan untuk menjawab kebutuhan pengelolaan sarana dan prasarana yang lebih terencana, terpadu, dan responsif.
Hal itu disampaikan Ali kepada wartawan, Senin (21/9/2026), usai acara terkait implementasi IKSPP.
“IKSPP menjadi instrumen untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana dapat dipantau secara terukur. Dengan data yang terintegrasi, kondisi sarana prasarana dapat diketahui dan menjadi dasar dalam menentukan langkah pemeliharaan maupun tindak lanjut,” ujar Ali.

IKSPP mengintegrasikan sejumlah proses, mulai dari pendataan, pemeriksaan, pengukuran, verifikasi, pemantauan hingga tindak lanjut dalam satu sistem informasi.
Melalui sistem tersebut, kondisi dan tingkat kesiapan sarana prasarana dapat diketahui secara lebih objektif. Data yang dihasilkan juga dapat digunakan sebagai bahan perencanaan, monitoring, penentuan prioritas pemeliharaan, hingga pengambilan keputusan.
Enam Indikator Kesiapan
Dalam pengukurannya, IKSPP menggunakan enam indikator utama. Indikator tersebut meliputi kondisi fisik sarana prasarana dengan bobot 25 persen, kesiapan operasional 20 persen, kepatuhan pemeliharaan 15 persen, kecepatan tindak lanjut 15 persen, tingkat utilisasi aset 15 persen, serta kelengkapan dan validitas data 10 persen.
Hasil pengukuran kemudian divisualisasikan melalui Dashboard IKSPP. Dengan demikian, informasi mengenai tingkat kesiapan sarana prasarana dapat dipantau secara lebih cepat dan mudah.
Indeks kesiapan tersebut kemudian diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yakni 90-100 masuk kategori sangat siap, 70-89 cukup siap, sedangkan indeks di bawah 70 dikategorikan tidak siap.
Dari Data Menjadi Dasar Pengambilan Keputusan
Ali mengatakan IKSPP tidak hanya berfungsi sebagai sistem pendataan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola sarana dan prasarana.
Melalui konsep Single Source of Truth, data sarana prasarana dapat dikelola secara lebih terintegrasi. Hasil pengukuran indeks juga memberikan gambaran mengenai kondisi dan kesiapan fasilitas yang mendukung pelayanan pimpinan.
“Data yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti sebagai informasi, tetapi dapat menjadi dasar untuk menentukan prioritas pemeliharaan, menyelesaikan permasalahan, melakukan monitoring, serta mendukung pengambilan keputusan,” katanya.
Implementasi IKSPP juga menjadi bagian dari upaya Biro Umum Setda Provinsi Banten mengubah pola pengelolaan sarana prasarana dari yang sebelumnya bersifat manual dan reaktif menuju tata kelola yang lebih terintegrasi, terukur, responsif, dan berbasis data.
Ke depan, inovasi tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan Smart Asset Management. Pengembangannya mencakup penguatan monitoring, integrasi data, predictive maintenance, Business Intelligence, serta perluasan implementasi secara bertahap.
IKSPP membawa semangat “Siap Sarprasnya, Lancar Pelayanannya” sebagai bagian dari transformasi tata kelola sarana prasarana di lingkungan Biro Umum Setda Provinsi Banten agar semakin profesional, responsif, akuntabel, inovatif, dan berkelanjutan. (Red)




