Kobarnews.id, SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Provinsi Banten. Pengawasan diminta dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Dimyati mengatakan langkah tersebut penting untuk mencegah pejabat Pemprov Banten tersandung persoalan hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Dimyati seusai pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten yang baru, Buyung Wiromo Samudro, di Pendopo Gubernur Banten, Senin (21/9/2026).
“Untuk Banten sendiri saya minta tadi pengendalian, pendampingan, supaya jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten terkena OTT. Nah, ini yang harus memang dilakukan oleh BPKP dari sisi pengawasan,” kata Dimyati.
Dia meminta pengawasan tidak hanya dilakukan ketika persoalan sudah muncul. Menurutnya, BPKP perlu mengawal seluruh tahapan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan.
“Empat itu tugasnya BPKP supaya melakukan pengendalian yang ada di Banten,” ujarnya.
Dimyati mengatakan pengawasan juga diperlukan untuk memastikan program pemerintah menghasilkan pekerjaan yang berkualitas. Dia meminta sistem pengendalian diperkuat agar tidak terjadi pekerjaan yang buruk atau bermasalah.
“Pengendalian sistem, buat sistem yang bagus. Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang jelek, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Anggaran Harus Beri Manfaat ke Masyarakat
Dimyati juga meminta pengawasan terhadap penggunaan anggaran dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, setiap anggaran pemerintah harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Dan juga lakukan pengawasan yang ketat, jangan hanya dilakukan secara parsial. Ya kalau itu terjadi, maka value for money terasa. Nilai uang itu terasa kepada masyarakat,” katanya.

Dia menyebut BPKP selama ini telah memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait potensi pemborosan anggaran hingga tingkat kepuasan masyarakat.
“BPKP sudah memberikan gambaran bahwa pemborosan berapa, terus kepuasan publik berapa, sudah disampaikan selalu oleh BPKP kepada kita, pada rapat-rapat tertentu termasuk dengan Bank Indonesia,” ungkapnya.
BPKP Perkuat ‘Imunitas’ Pemda
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buyung Wiromo Samudro mengatakan penguatan pengawasan internal penting untuk membangun “imunitas” organisasi pemerintahan.

Menurut Buyung, salah satu instrumen untuk memperkuat daya tahan organisasi pemerintah adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Deputi kan agar diperkuat imunitas, dia pakai kata imunitas. Daya tahan tubuh ya, dalam organisasi pemerintah itu kita mengenal yang namanya SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah),” kata Buyung.
Buyung menegaskan penerapan SPIP harus dilakukan hingga tingkat kepala daerah. Pengendalian internal, kata dia, bukan hanya menjadi tanggung jawab jajaran di bawah kepala daerah.
Dia menjelaskan lingkungan pengendalian juga berkaitan dengan budaya yang dibangun oleh pimpinan pemerintahan. Karena itu, pemimpin harus memberikan teladan dalam penerapan tata kelola pemerintahan.
Selain memperkuat SPIP, BPKP akan mengevaluasi berbagai aturan dan kebijakan yang digunakan pemerintah daerah.
Aturan yang belum lengkap akan dilengkapi. Sementara aturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman akan disesuaikan.
“Kalau ada aturannya tidak sesuai perkembangan zaman, itu tentu direvisi ya, disesuaikan. Seperti itu. Jadi kegiatan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Danu/Ris)




