Kobarnews.id, LEBAK – Sebuah rumah warga di Kampung Cimara, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, terbakar pada Kamis (17/9/2026) sore. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Rumah milik Iwin (32) itu terbakar hingga petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak Yadi Basari Gunawan mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 17.32 WIB. Tim piket Damkar Sektor Leuwidamar kemudian bergerak menuju lokasi.
“Setelah menerima laporan, tim piket langsung meluncur ke lokasi dan setibanya di lokasi langsung melakukan pemadaman,” kata Yadi.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 17.41 WIB. Pemadaman dilakukan untuk mencegah api merembet dan meluas ke bangunan lain.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan perlu pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas dari WMK Kecamatan Leuwidamar yang terlibat dalam penanganan di antaranya Ujang Mudik sebagai pengemudi dan Rendi. Pemadaman juga mendapat bantuan dari empat personel Polsek Cimarga.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Hingga proses penanganan selesai, belum ada laporan mengenai korban dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, kerugian material akibat kebakaran belum dapat dipastikan. Petugas masih melakukan pendataan.
Damkar mengimbau masyarakat memeriksa kondisi instalasi listrik secara berkala. Kabel yang rusak, sambungan listrik yang tidak sesuai standar, serta penggunaan stopkontak secara berlebihan dapat meningkatkan risiko korsleting dan kebakaran.
Warga juga diminta memastikan peralatan elektronik yang tidak digunakan dalam kondisi aman, terutama ketika meninggalkan rumah. (Red/Dian)



