Kobarnews.id, LEBAK – PT Multi Indonesia Parking ditetapkan sebagai mitra terpilih dalam kerja sama pemungutan Retribusi Jasa Usaha Tempat Khusus Parkir di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Perusahaan tersebut meraih nilai tertinggi dalam proses seleksi yang dilakukan panitia.
Penetapan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 09/Panmel/2026 yang diterbitkan Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Tempat Khusus Parkir pada Pasar Rangkasbitung, 18 September 2026.
Dalam proses presentasi penawaran dan penilaian, PT Multi Indonesia Parking memperoleh nilai 83,75.
Seleksi tersebut diikuti tiga calon mitra. Berdasarkan hasil penilaian panitia, PT Juara Digital Platform memperoleh nilai 70,30, PT Securindo Packatama Indonesia mendapat 76,25, sedangkan PT Multi Indonesia Parking meraih 83,75.
Dengan hasil tersebut, PT Multi Indonesia Parking ditetapkan sebagai mitra untuk menjalankan kerja sama pemungutan retribusi jasa usaha tempat khusus parkir di Pasar Rangkasbitung.
Penetapan tersebut mengacu pada Surat Penetapan Nomor 08/Panmel/2026 tanggal 18 September 2026 serta Berita Acara Hasil Presentasi Penawaran dan Penilaian Nomor 07/Panmel/2026 tanggal 17 September 2026.
Pengumuman ditandatangani Ketua Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama, Rully Edward, S.Sos., M.Si., di Rangkasbitung pada 18 September 2026.
Dengan ditetapkannya mitra terpilih, kerja sama pengelolaan pemungutan retribusi parkir di Pasar Rangkasbitung akan memasuki tahapan berikutnya.
Kerja sama tersebut mencakup pengelolaan pemungutan retribusi sekaligus berkaitan dengan penataan layanan parkir, transparansi, dan akuntabilitas penerimaan daerah.
Sebelumnya, pemilihan mitra pengelolaan parkir Pasar Rangkasbitung menjadi perhatian karena kawasan tersebut memiliki potensi penerimaan retribusi daerah.
Panitia menyatakan pengumuman lengkap dapat diakses melalui dokumen resmi yang disediakan serta melalui situs web Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak. (Red/Dian)



