kobarnews.id
Kamis, 1 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsViral

Jaringan Sabu Jakarta-Serang Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
29 September 2026
Bagikan
4 menit baca
Tiga tersangka salah seorang wanita diamankan Polresta Serang Kota.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Satresnarkoba Polresta Serang Kota membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga menghubungkan Jakarta Barat dengan Kota Serang. Tiga orang ditangkap dan 103,81 gram sabu disita dalam pengungkapan kasus tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan Iis Sumarni (47) di sebuah kamar kos di Kampung Sempu Seroja, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu klip plastik bening kosong yang diduga bekas sabu, satu alat hisap atau bong, serta satu unit telepon seluler.

Kepala Unit 3 Satresnarkoba Polresta Serang Kota Ipda Najibullah mengatakan pemeriksaan terhadap ponsel Iis menemukan komunikasi yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

- Advertisement -
Ad image

“Iis mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama KENTUNG. Saat ini KENTUNG masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Najibullah, Minggu (27/9/2026).

Baca Juga:

Wabup Lebak Bahas Pengembangan Cilangkahan, Dorong Terminal hingga Pasar
Jawaban Fraksi DPRD soal APBD 2027, Bupati Lebak Soroti Prioritas Pembangunan
Retribusi Persampahan di Lebak Baru Rp988 Juta, Target Rp1,5 Miliar
Ketum DPP KNPI Ucapkan Selamat atas Pelantikan Komjen Suyudi Aryo Seto sebagai Kapolri

Menurut Najibullah, transaksi sabu tersebut dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) melalui orang yang diperintahkan KENTUNG.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari KENTUNG. Transaksi dilakukan secara COD melalui orang yang diperintahkan oleh KENTUNG,” ujarnya.

Jajaran Satnarkoba Polresta Serang Kota saat melakukan penggeledahan salah satu kamar kosan para tersangka.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut ke wilayah Jakarta Barat. Hasilnya, Afrizal Wirawan (32) ditangkap di rumahnya di kawasan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 13.50 WIB.

Baca Juga:

DPR Terima Surat Presiden, Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Kapolri
Kades Wirasinga Siaga 24 Jam, Layani Warga Sekaligus Genjot Pembangunan Desa
Warga Banten Selatan Kini Tak Perlu Jauh-jauh Cuci Darah
Pasien Membludak di IGD RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Capai 103 Orang

Dari tangan Afrizal, polisi menyita 13 bungkus sabu dengan berat bruto 85,05 gram. Polisi juga mengamankan plastik klip, lakban, timbangan digital, gunting, dan dua unit telepon seluler.

- Advertisement -
Ad image

Dari hasil pemeriksaan Afrizal, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mengendus keterlibatan rekannya.

Sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama, polisi menangkap Indra Setiawan alias Belek (34) di sebuah kamar kos di Jalan Duri Bangkit, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Polisi menemukan 18 bungkus sabu dengan berat bruto 18,76 gram dari tangan Indra. Selain itu, dua timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan.

- Advertisement -
Ad image

Dengan demikian, total sabu yang disita dari Afrizal dan Indra mencapai 103,81 gram bruto.

Diduga Berawal dari Pasokan 400 Gram

Baca Juga:

Proyek Toilet Alun-alun Rangkasbitung Rampung, Tapi Masih Ditutup
Tinawati Andra Soni Kenalkan Tenun Baduy Banten di Kriyanusa 2026
Wagub Banten: Kemajuan Pariwisata Ada di Tangan Generasi Muda
Dinsos Lebak Ungkap Warga Masih Banyak Tak Tahu Sekolah Rakyat

Polisi menduga jaringan tersebut memiliki rantai peredaran yang lebih luas. Berdasarkan pemeriksaan terhadap Afrizal dan Indra, sabu yang mereka edarkan diduga berasal dari pihak yang berkaitan dengan KENTUNG.

Najibullah mengatakan para tersangka mengaku menerima pasokan sabu pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

“Menurut keterangan para tersangka, barang tersebut diberikan untuk diedarkan kembali dan mendapatkan keuntungan,” kata Najibullah.

Jumlah sabu yang disebut diterima para tersangka pada awalnya mencapai 400 gram.

Polisi kini masih memburu KENTUNG yang telah masuk DPO. Penyidik juga masih mendalami jaringan tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Tiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Red/Fid)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Gubernur Banten Serap Aspirasi Nelayan di Tasyakuran Laut Sidamukti
Selanjutnya Warga Pandeglang Sumringah, Jembatan Huni Dibangun Lewat Program Bang Andra
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Sekolah Rakyat di Lebak Tampung 270 Anak dari Keluarga Miskin

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Desa di Malingping Dibangun Lewat Bang Andra

Program Bang Andra Dilanjutkan, Pemprov Banten Bangun 33 Ruas Jalan Desa pada 2026

Jasad Pria Tanpa Celana Ditemukan di Perkebunan Serang, Identitas Belum Terungkap

NIK KPM Bansos Cilegon Terdeteksi Judol, Bantuan Bisa Dihentikan

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah

BI Banten Dorong Investasi Berkualitas, UMKM dan SDM Lokal Jadi Kunci

Daerah Hukum

Polda Banten Bicara Akses Informasi Publik di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Daerah Inspirasi

Dishub Lebak Tetapkan Tarif Parkir Resmi di Alun-alun Rangkasbitung

Barjas Daerah

Pengamat Soroti PAD Pandeglang yang Masih Rendah, Ungkap 3 Masalah Penghambat

Daerah News

PWI Banten-Kejati Perkuat Sinergi, Bahas Keterbukaan Informasi

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com