kobarnews.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Kabupaten Pandeglang
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsViral

Jaringan Sabu Jakarta-Serang Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
29 September 2026
Bagikan
4 menit baca
Tiga tersangka salah seorang wanita diamankan Polresta Serang Kota.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Satresnarkoba Polresta Serang Kota membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga menghubungkan Jakarta Barat dengan Kota Serang. Tiga orang ditangkap dan 103,81 gram sabu disita dalam pengungkapan kasus tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan Iis Sumarni (47) di sebuah kamar kos di Kampung Sempu Seroja, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu klip plastik bening kosong yang diduga bekas sabu, satu alat hisap atau bong, serta satu unit telepon seluler.

Kepala Unit 3 Satresnarkoba Polresta Serang Kota Ipda Najibullah mengatakan pemeriksaan terhadap ponsel Iis menemukan komunikasi yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

- Advertisement -
Ad image

“Iis mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama KENTUNG. Saat ini KENTUNG masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Najibullah, Minggu (27/9/2026).

Baca Juga:

Polda Banten Bongkar Dugaan Tambang Tanah Urug di Kasemen
Wagub Dimyati Beber Strategi Ketahanan Pangan Banten ke Peserta Sespimti Polri
Raker GMPK Banten, Bentuk Tim Kerja Pencegahan Korupsi
Metrologi Awasi Pos dan Jasa Ekspedisi, Konsumen Diminta Dapat Kepastian Layanan

Menurut Najibullah, transaksi sabu tersebut dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) melalui orang yang diperintahkan KENTUNG.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari KENTUNG. Transaksi dilakukan secara COD melalui orang yang diperintahkan oleh KENTUNG,” ujarnya.

Jajaran Satnarkoba Polresta Serang Kota saat melakukan penggeledahan salah satu kamar kosan para tersangka.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut ke wilayah Jakarta Barat. Hasilnya, Afrizal Wirawan (32) ditangkap di rumahnya di kawasan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 13.50 WIB.

Baca Juga:

Pemprov Banten Gandeng PTPN IV Buka Lapangan Kerja, Warga Lokal Diprioritaskan
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Banten di Serang Terbakar, 4 Ruangan Lantai 2 Dilalap Api
Bupati Lebak Minta PGRI Jadi Mitra Strategis, Kawal Kebijakan Pendidikan
Proyek Trotoar dan Drainase Sunan Kalijaga Baru 24 Persen, Rp4,68 Miliar Ditarget Rampung Desember

Dari tangan Afrizal, polisi menyita 13 bungkus sabu dengan berat bruto 85,05 gram. Polisi juga mengamankan plastik klip, lakban, timbangan digital, gunting, dan dua unit telepon seluler.

- Advertisement -
Ad image

Dari hasil pemeriksaan Afrizal, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mengendus keterlibatan rekannya.

Sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama, polisi menangkap Indra Setiawan alias Belek (34) di sebuah kamar kos di Jalan Duri Bangkit, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Polisi menemukan 18 bungkus sabu dengan berat bruto 18,76 gram dari tangan Indra. Selain itu, dua timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan.

- Advertisement -
Ad image

Dengan demikian, total sabu yang disita dari Afrizal dan Indra mencapai 103,81 gram bruto.

Diduga Berawal dari Pasokan 400 Gram

Baca Juga:

Pejabat Samsat Cilegon Diduga Tinggalkan Kantor Sebelum Jam Kerja Usai
Musim Hujan Mundur, Banten Siapkan Rekayasa Cuaca
Kemenag Lebak Ingatkan PNS Cek Data Simpeg5: “Simpegmu adalah Nasibmu”
Limbah Triplek di Pabrik Ciginggang Lebak Terbakar, 2 Mobil Damkar Dikerahkan

Polisi menduga jaringan tersebut memiliki rantai peredaran yang lebih luas. Berdasarkan pemeriksaan terhadap Afrizal dan Indra, sabu yang mereka edarkan diduga berasal dari pihak yang berkaitan dengan KENTUNG.

Najibullah mengatakan para tersangka mengaku menerima pasokan sabu pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

“Menurut keterangan para tersangka, barang tersebut diberikan untuk diedarkan kembali dan mendapatkan keuntungan,” kata Najibullah.

Jumlah sabu yang disebut diterima para tersangka pada awalnya mencapai 400 gram.

Polisi kini masih memburu KENTUNG yang telah masuk DPO. Penyidik juga masih mendalami jaringan tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Tiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Red/Fid)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Gubernur Banten Serap Aspirasi Nelayan di Tasyakuran Laut Sidamukti
Selanjutnya Warga Pandeglang Sumringah, Jembatan Huni Dibangun Lewat Program Bang Andra
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Kapolsek Malingping Cek Dapur MBG, Ingatkan Pekerja Jaga Kamtibmas

Dandim Pandeglang Pimpin Upacara Penerimaan 10 Personel Baru

Subdenpom Pandeglang Perkuat Sinergi Dengan PUPR

Bukan Sekadar HUT Banten, Pekan Kebudayaan Jadi Panggung Baru Seni Tradisi

Strategi Pemprov Banten 2027 Tekan Kemiskinan, Fokus SDM Unggul dan Infrastruktur

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Remaja 16 Tahun di Pandeglang Hilang, Naik Scoopy Merah

Daerah Ekbis

Glamping di Pinggir Sungai Jadi Primadona Curug Goong Pandeglang

Daerah Pemerintahan

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik, Dimyati Targetkan Level Adaptif

Daerah Hukum

Siswa SMPN 1 Rangkasbitung Belajar Tertib Lalu Lintas di Satpas Polres Lebak

Daerah News

Pohon Tumbang Tutup Jalan Rangkasbitung-Pandeglang, Lalu Lintas Macet

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com