KOBARNEWS.ID, LEBAK — Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna I, II, dan III DPRD Kabupaten Lebak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak, Kamis (1/10/2026).
Hasbi mengatakan penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada Kebijakan Umum APBD (KUA) 2027 yang telah disepakati Pemerintah Kabupaten Lebak bersama DPRD pada 18 Agustus 2026.
Menurutnya, penyusunan APBD dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kehati-hatian. Seluruh proses perencanaan juga terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
“APBD disusun dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta melalui tahapan perencanaan yang terintegrasi,” kata Hasbi dalam rapat paripurna.
Hasbi menyebut tema pembangunan Lebak 2027 yakni “Penguatan Modal Dasar Manusia demi Terciptanya Sumber Daya Manusia yang Lebih Berkualitas” menjadi salah satu pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Sejumlah sektor menjadi prioritas dalam APBD 2027. Di antaranya peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan penataan perkotaan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Hasbi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Lebak atas dukungan dan kerja sama dalam pembahasan kebijakan daerah.
Dia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD Lebak, Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Lebak, kepala perangkat daerah serta para camat se-Kabupaten Lebak. (Hikmat)



