Kobarnews.id, SERANG – Sejumlah pihak membantah tudingan adanya pungutan terhadap kepala sekolah di lingkungan Kota Serang yang disebut-sebut sebagai “partisipan dinas” setelah pelantikan dan penugasan kepala sekolah.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Serang, E (Ena Suhaena), menegaskan dirinya tidak pernah mengoordinasikan, meminta, maupun mengumpulkan sumbangan dari para kepala sekolah.
“Saya sebagai Ketua K3S Kecamatan Serang, berdasarkan informasi tuduhan bahwa inisial E itu mengoordinir untuk mengumpulkan atau meminta sumbangan, sama sekali saya tidak pernah mengoordinir itu dan meminta itu. Apalagi disuruh oleh siapapun, saya tidak pernah sama sekali,” kata E kepada Kobarnews.id, Jumat (25/9/2026).
E juga membantah jika dirinya mendapat perintah dari pihak tertentu untuk melakukan pungutan tersebut. Dia meminta informasi yang menyangkut dirinya diklarifikasi terlebih dahulu sebelum diberitakan.
“Kalaupun misalkan ada bukti, apa buktinya? Saya tidak melakukan itu,” ujarnya.
E mengatakan dirinya berterima kasih karena diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi. Menurutnya, konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam sebuah informasi penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Memang harusnya seperti itu, jangan dulu mengangkat sebuah berita sebelum ada kejelasan,” katanya.
Dia berharap komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pihak tetap berjalan dengan baik. E juga mengaku terbuka apabila ada pihak yang ingin melakukan konfirmasi mengenai informasi yang menyangkut dirinya.
“Kalau mau mengangkat informasi lebih baik kita lakukan dulu klarifikasi, apakah benar informasi itu adanya. Kalau memang tidak benar, kan kita juga merasa keberatan, khususnya saya,” tuturnya.
Staf Dindikbud Juga Bantah
Bantahan serupa disampaikan A, salah satu staf Dindikbud Kota Serang yang namanya disebut dalam pemberitaan terkait dugaan pungutan tersebut.
A menegaskan dirinya tidak pernah berhubungan dengan kepala sekolah maupun K3S untuk mengoordinasikan pungutan.
“Saya secara pribadi tidak pernah berhubungan dengan para kepala sekolah ataupun K3S. Itu tudingan menyesatkan. Sekali lagi saya tegaskan itu tidak pernah ada dan tidak benar seperti yang diberitakan media,” tegas A.
Dia berharap pemberitaan mengenai suatu informasi dilakukan secara berimbang dan melalui proses konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut.
“Saya berharap setiap informasi harus berimbang dan dikonfirmasikan terlebih dahulu supaya jelas kebenarannya,” ujarnya.
Dindikbud Kota Serang Klaim Sudah Klarifikasi
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dindikbud Kota Serang, Heri Buhori, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap tiga orang yang disebut dalam pemberitaan, yakni A, E, dan R.
“Setelah saya klarifikasi dengan yang bersangkutan, itu tidak benar. Tuduhan tersebut tidak mendasar. Sekali lagi, hal demikian tidak ada dan tidak benar,” kata Heri.
Heri menambahkan, pihaknya tetap menjalankan tugas dan fungsi pembinaan terhadap sekolah-sekolah di Kota Serang, termasuk para kepala sekolah yang tergabung dalam K3S.
Pembinaan tersebut, kata dia, dilakukan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Serang agar berjalan sesuai dengan harapan. (Red/Danu)




