kobarnews.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Kabupaten Pandeglang
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahanSosialViral

DKP Banten dan BPJS Siapkan Santunan Rp70 Juta untuk ABK Arupadhatu I

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
25 September 2026
Bagikan
4 menit baca
Kepala DKP Provinsi Banten Dr. Agus Supriyadi, S.Sos, MSi.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menyiapkan santunan Rp70 juta bagi keluarga anak buah kapal (ABK) Arupadhatu I yang menjadi korban hilang kontak di perairan Selat Sunda. Santunan diberikan kepada korban yang tercatat melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu korban, Surakman, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazahnya telah dimakamkan di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kepala DKP Provinsi Banten Dr. Agus Supriyadi, S.Sos, MSi mengatakan santunan tersebut diberikan bagi korban yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain santunan, program tersebut juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak korban yang masih bersekolah.

Hal itu disampaikan Agus kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

- Advertisement -
Ad image

“Sesuai arahan Pak Gubernur, DKP Provinsi Banten telah berkomunikasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan para korban tercatat sebagai penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp70 juta, termasuk beasiswa sekolah anak yang menjadi tanggungan,” kata Agus.

Baca Juga:

Polda Banten Bongkar Dugaan Tambang Tanah Urug di Kasemen
Wagub Dimyati Beber Strategi Ketahanan Pangan Banten ke Peserta Sespimti Polri
Raker GMPK Banten, Bentuk Tim Kerja Pencegahan Korupsi
Metrologi Awasi Pos dan Jasa Ekspedisi, Konsumen Diminta Dapat Kepastian Layanan

Menurut Agus, santunan tersebut diberikan kepada korban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. DKP Banten juga menyiapkan santunan bagi tiga ABK lainnya yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah seluruh korban ditemukan.

“Santunan dari DKP melalui BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada tiga ABK kapal Arupadhatu I yang tercatat tersebut. Dan semestinya dari pihak pemilik kapal harus memberikan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Sesuai instruksi Pak Gubernur Banten, insyaallah kami siapkan untuk tiga ABK kapal Arupadhatu I apabila sudah ditemukan dua ABK lainnya,” sambungnya.

Baca Juga:

Pemprov Banten Gandeng PTPN IV Buka Lapangan Kerja, Warga Lokal Diprioritaskan
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Banten di Serang Terbakar, 4 Ruangan Lantai 2 Dilalap Api
Bupati Lebak Minta PGRI Jadi Mitra Strategis, Kawal Kebijakan Pendidikan
Proyek Trotoar dan Drainase Sunan Kalijaga Baru 24 Persen, Rp4,68 Miliar Ditarget Rampung Desember

Agus menambahkan Pemprov Banten memiliki program jaminan sosial gratis bagi nelayan. Program tersebut merupakan hasil kerja sama DKP Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -
Ad image

Melalui program tersebut, ribuan nelayan kecil di pesisir Banten ditanggung iurannya. Para nelayan pun mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari risiko pekerjaan saat melaut.

Kobarnews.id, SERANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menyiapkan santunan Rp70 juta bagi keluarga anak buah kapal (ABK) Arupadhatu I yang menjadi korban hilang kontak di perairan Selat Sunda. Santunan diberikan kepada korban yang tercatat melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu korban, Surakman, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazahnya telah dimakamkan di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.

- Advertisement -
Ad image

Kepala DKP Provinsi Banten Agus Supriyadi mengatakan santunan tersebut diberikan bagi korban yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain santunan, program tersebut juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak korban yang masih bersekolah.

Hal itu disampaikan Agus kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga:

Pejabat Samsat Cilegon Diduga Tinggalkan Kantor Sebelum Jam Kerja Usai
Musim Hujan Mundur, Banten Siapkan Rekayasa Cuaca
Kemenag Lebak Ingatkan PNS Cek Data Simpeg5: “Simpegmu adalah Nasibmu”
Limbah Triplek di Pabrik Ciginggang Lebak Terbakar, 2 Mobil Damkar Dikerahkan

“Sesuai arahan Pak Gubernur, DKP Provinsi Banten telah berkomunikasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan para korban tercatat sebagai penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp70 juta, termasuk beasiswa sekolah anak yang menjadi tanggungan,” kata Agus.

Menurut Agus, santunan tersebut diberikan kepada korban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. DKP Banten juga menyiapkan santunan bagi tiga ABK lainnya yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah seluruh korban ditemukan.

“Santunan dari DKP melalui BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada tiga ABK kapal Arupadhatu I yang tercatat tersebut. Dan semestinya dari pihak pemilik kapal harus memberikan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Sesuai instruksi Pak Gubernur Banten, insyaallah kami siapkan untuk tiga ABK kapal Arupadhatu I apabila sudah ditemukan dua ABK lainnya,” sambungnya.

Agus menambahkan Pemprov Banten memiliki program jaminan sosial gratis bagi nelayan. Program tersebut merupakan hasil kerja sama DKP Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program tersebut, ribuan nelayan kecil di pesisir Banten ditanggung iurannya. Para nelayan pun mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari risiko pekerjaan saat melaut. (Red/Danu)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Lima Tahun di Huntara Cigobang, Warga Masih Beratap Terpal dan Jalan Belum Diaspal
Selanjutnya K3S hingga Dindikbud Kota Serang Bantah Isu Pungutan ‘Partisipan Dinas’
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Kapolsek Malingping Cek Dapur MBG, Ingatkan Pekerja Jaga Kamtibmas

Dandim Pandeglang Pimpin Upacara Penerimaan 10 Personel Baru

Subdenpom Pandeglang Perkuat Sinergi Dengan PUPR

Bukan Sekadar HUT Banten, Pekan Kebudayaan Jadi Panggung Baru Seni Tradisi

Strategi Pemprov Banten 2027 Tekan Kemiskinan, Fokus SDM Unggul dan Infrastruktur

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Remaja 16 Tahun di Pandeglang Hilang, Naik Scoopy Merah

Daerah Ekbis

Glamping di Pinggir Sungai Jadi Primadona Curug Goong Pandeglang

Daerah Pemerintahan

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik, Dimyati Targetkan Level Adaptif

Daerah Hukum

Siswa SMPN 1 Rangkasbitung Belajar Tertib Lalu Lintas di Satpas Polres Lebak

Daerah News

Pohon Tumbang Tutup Jalan Rangkasbitung-Pandeglang, Lalu Lintas Macet

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com