kobarnews.id
Jumat, 25 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Lebak
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahanSosialViral

DKP Banten dan BPJS Siapkan Santunan Rp70 Juta untuk ABK Arupadhatu I

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
25 September 2026
Bagikan
4 menit baca
Kepala DKP Provinsi Banten Dr. Agus Supriyadi, S.Sos, MSi.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menyiapkan santunan Rp70 juta bagi keluarga anak buah kapal (ABK) Arupadhatu I yang menjadi korban hilang kontak di perairan Selat Sunda. Santunan diberikan kepada korban yang tercatat melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu korban, Surakman, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazahnya telah dimakamkan di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kepala DKP Provinsi Banten Agus Supriyadi mengatakan santunan tersebut diberikan bagi korban yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain santunan, program tersebut juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak korban yang masih bersekolah.

Hal itu disampaikan Agus kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

- Advertisement -
Ad image

“Sesuai arahan Pak Gubernur, DKP Provinsi Banten telah berkomunikasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan para korban tercatat sebagai penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp70 juta, termasuk beasiswa sekolah anak yang menjadi tanggungan,” kata Agus.

Baca Juga:

K3S hingga Dindikbud Kota Serang Bantah Isu Pungutan ‘Partisipan Dinas’
Lima Tahun di Huntara Cigobang, Warga Masih Beratap Terpal dan Jalan Belum Diaspal
RTLH Lebak Belum Tuntas, CSR Masih Minim Data
33 Siswa Lebak Lolos OMI Banten, Kemenag Targetkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Menurut Agus, santunan tersebut diberikan kepada korban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. DKP Banten juga menyiapkan santunan bagi tiga ABK lainnya yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah seluruh korban ditemukan.

“Santunan dari DKP melalui BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada tiga ABK kapal Arupadhatu I yang tercatat tersebut. Dan semestinya dari pihak pemilik kapal harus memberikan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Sesuai instruksi Pak Gubernur Banten, insyaallah kami siapkan untuk tiga ABK kapal Arupadhatu I apabila sudah ditemukan dua ABK lainnya,” sambungnya.

Baca Juga:

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
HUT Banten ke-26 Bakal Meriah, Festival Kebudayaan Digelar 3 Hari
Rapimprov Kadin Banten Lebak: UMKM Jangan Bergantung Bantuan, Modal dan Digitalisasi Jadi Kunci
Hari Tani Nasional, Ketua Komisi II DPRD Banten Dorong Pemerintah Perkuat Pemberdayaan Petani

Agus menambahkan Pemprov Banten memiliki program jaminan sosial gratis bagi nelayan. Program tersebut merupakan hasil kerja sama DKP Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -
Ad image

Melalui program tersebut, ribuan nelayan kecil di pesisir Banten ditanggung iurannya. Para nelayan pun mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari risiko pekerjaan saat melaut.

Kobarnews.id, SERANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menyiapkan santunan Rp70 juta bagi keluarga anak buah kapal (ABK) Arupadhatu I yang menjadi korban hilang kontak di perairan Selat Sunda. Santunan diberikan kepada korban yang tercatat melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu korban, Surakman, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazahnya telah dimakamkan di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.

- Advertisement -
Ad image

Kepala DKP Provinsi Banten Agus Supriyadi mengatakan santunan tersebut diberikan bagi korban yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain santunan, program tersebut juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak korban yang masih bersekolah.

Hal itu disampaikan Agus kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga:

KRL Rangkasbitung Bakal Makin Rapat, Headway Ditargetkan 4-5 Menit
Wagub Dimyati Lepas Kontingen Pramuka Santri Banten, Minta Bangun Jejaring Nusantara
Pemprov Banten Pertajam Kinerja Birokrasi, Target Nilai SAKIP 2026 Capai 70,10
Polda Banten Terima Kunjungan Komisi III DPR, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum

“Sesuai arahan Pak Gubernur, DKP Provinsi Banten telah berkomunikasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan para korban tercatat sebagai penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp70 juta, termasuk beasiswa sekolah anak yang menjadi tanggungan,” kata Agus.

Menurut Agus, santunan tersebut diberikan kepada korban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. DKP Banten juga menyiapkan santunan bagi tiga ABK lainnya yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah seluruh korban ditemukan.

“Santunan dari DKP melalui BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada tiga ABK kapal Arupadhatu I yang tercatat tersebut. Dan semestinya dari pihak pemilik kapal harus memberikan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Sesuai instruksi Pak Gubernur Banten, insyaallah kami siapkan untuk tiga ABK kapal Arupadhatu I apabila sudah ditemukan dua ABK lainnya,” sambungnya.

Agus menambahkan Pemprov Banten memiliki program jaminan sosial gratis bagi nelayan. Program tersebut merupakan hasil kerja sama DKP Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program tersebut, ribuan nelayan kecil di pesisir Banten ditanggung iurannya. Para nelayan pun mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari risiko pekerjaan saat melaut. (Red/Danu)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Lima Tahun di Huntara Cigobang, Warga Masih Beratap Terpal dan Jalan Belum Diaspal
Selanjutnya K3S hingga Dindikbud Kota Serang Bantah Isu Pungutan ‘Partisipan Dinas’
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Kebakaran Lahan 1 Hektare di Bayah Lebak Dipadamkan, Babinsa Turun Tangan

Naker Fest 2026 Dibuka, Bupati Serang Sebut Pengangguran Masih 8,73 Persen

25 Angkot Diduga Digelapkan Pemilik Bengkel di Serang, Dipotong Jadi Rongsokan

Refleksi 500 Tahun Kabupaten Serang Ricuh, PMII Soroti ODOL hingga Pengangguran

Kampus Aman Bukan yang Sepi Laporan Kekerasan

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Pemkot Serang Kaji Aturan Kerja Sama PSEL dengan Danantara, Pastikan Tak Bebani Daerah

Daerah Ekbis

Pemkab Tangerang Perkuat Industri Padat Karya, 3.141 Industri Tersebar di 11 Kawasan

Daerah Ekbis

Banten Raih 3 Penghargaan di FEKDI 2026, Andra Soni Dorong Pemerataan Ekonomi Digital

Daerah

CT Scan RSUD Adjidarmo Lebak Segera Uji Coba, Cek Kesiapan Alat

Budaya Daerah

Ratusan Perempuan Kasepuhan Ciusul Jalani Tradisi Neres Usai Panen Raya

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com