kobarnews.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Kabupaten Pandeglang
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahKesehatanNewsPemerintahanViral

Kampus Aman Bukan yang Sepi Laporan Kekerasan

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
24 September 2026
Bagikan
6 menit baca
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Haerofiatna.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Kampus yang aman bukan berarti kampus yang tidak pernah menerima laporan kekerasan. Kampus justru dinilai aman jika memiliki sistem yang mampu mencegah kekerasan, menerima laporan, melindungi korban, menangani kasus, hingga mencegah kejadian serupa terulang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang Haerofiatna dalam Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Bimtek PPKPT) di Universitas Primagraha (UPG), Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan perguruan tinggi se-Banten.

Haerofiatna yang akrab disapa Kadis Hero itu mengatakan paradigma mengenai kampus aman perlu diubah. Menurutnya, adanya laporan kekerasan tidak semestinya dianggap sebagai aib atau kegagalan institusi.

- Advertisement -
Ad image

“Kampus bukan hanya tempat mencetak orang pintar, tetapi harus menjadi ruang yang aman bagi setiap orang. Paradigma lama yang menganggap kampus aman adalah kampus tanpa laporan harus diubah,” ujar Haerofiatna.

Baca Juga:

Polda Banten Bongkar Dugaan Tambang Tanah Urug di Kasemen
Wagub Dimyati Beber Strategi Ketahanan Pangan Banten ke Peserta Sespimti Polri
Raker GMPK Banten, Bentuk Tim Kerja Pencegahan Korupsi
Metrologi Awasi Pos dan Jasa Ekspedisi, Konsumen Diminta Dapat Kepastian Layanan

Dia menilai yang lebih penting adalah bagaimana setiap laporan dapat diterima dan ditangani dengan tepat, sekaligus memberikan perlindungan kepada korban.

“Kampus aman adalah kampus yang mampu mencegah, menerima laporan, melindungi korban, menangani kasus, dan memastikan kekerasan tidak berulang,” tegasnya.

106 Kasus Kekerasan di Kabupaten Serang

Baca Juga:

Pemprov Banten Gandeng PTPN IV Buka Lapangan Kerja, Warga Lokal Diprioritaskan
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Banten di Serang Terbakar, 4 Ruangan Lantai 2 Dilalap Api
Bupati Lebak Minta PGRI Jadi Mitra Strategis, Kawal Kebijakan Pendidikan
Proyek Trotoar dan Drainase Sunan Kalijaga Baru 24 Persen, Rp4,68 Miliar Ditarget Rampung Desember

Dalam kesempatan itu, Haerofiatna memaparkan data DKBPPPA Kabupaten Serang hingga November 2025. Tercatat ada 106 kasus kekerasan.

- Advertisement -
Ad image

Sebanyak 83 korban merupakan anak-anak dan mayoritas berusia di bawah 15 tahun. Sementara 82 korban merupakan perempuan.

Menurut Haerofiatna, kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk kekerasan yang dominan. Dalam sejumlah kasus, pelaku merupakan orang yang dikenal atau memiliki kedekatan dengan korban.

Dia juga mengutip data Komnas Perempuan periode 2021-2024 yang menyebut 69% kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terjadi di perguruan tinggi.

- Advertisement -
Ad image

Karena itu, dia meminta perguruan tinggi memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang tidak hanya tertuang dalam aturan, tetapi benar-benar diterapkan.

“Kekerasan seksual dapat terjadi dalam bentuk verbal, nonfisik, fisik, maupun cyber sexual harassment di media digital. Bahkan pemanfaatan ketergantungan akademik dan ancaman juga bagian dari kekerasan seksual yang harus diwaspadai,” jelasnya.

Baca Juga:

Pejabat Samsat Cilegon Diduga Tinggalkan Kantor Sebelum Jam Kerja Usai
Musim Hujan Mundur, Banten Siapkan Rekayasa Cuaca
Kemenag Lebak Ingatkan PNS Cek Data Simpeg5: “Simpegmu adalah Nasibmu”
Limbah Triplek di Pabrik Ciginggang Lebak Terbakar, 2 Mobil Damkar Dikerahkan

Haerofiatna menambahkan kekerasan di lingkungan kampus tidak hanya berupa kekerasan fisik. Bentuk lainnya antara lain kekerasan psikis, perundungan atau bullying, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, hingga kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.

Kampus, lanjutnya, harus menyediakan ruang aman bagi korban untuk melapor. Protokol penanganan juga harus jelas, mulai dari penerimaan laporan, pendampingan, penindakan, pemulihan korban hingga pemantauan.

Tindakan menyalahkan korban, memaksa korban berdamai, menyebarkan identitas korban, melakukan pemeriksaan yang mempermalukan korban, maupun menghambat laporan demi menjaga nama baik institusi harus dihindari.

“Fokus utama saat ini adalah memastikan sistem terpasang dan berfungsi dengan baik, bukan sekadar imbauan moral,” katanya.

Tujuh Langkah Pencegahan

Haerofiatna menyebut ada tujuh langkah yang dapat dilakukan perguruan tinggi untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan.

Pertama, memastikan Satgas PPKPT berfungsi. Kedua, menyediakan kanal pelaporan yang aman dan rahasia. Ketiga, memperkuat standar operasional prosedur (SOP).

Keempat, melakukan edukasi secara berkala. Kelima, memetakan titik rawan kekerasan. Keenam, membangun jejaring dengan lembaga terkait. Ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan ruang yang aman dan nyaman di lingkungan perguruan tinggi,” pungkasnya.

UPG Dorong Budaya Pencegahan

Rektor Universitas Primagraha Romli Ardie mengatakan perguruan tinggi tidak hanya bertugas mencetak lulusan unggul secara akademik. Kampus juga memiliki tanggung jawab membangun karakter dan integritas.

Menurutnya, kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

“PPKPT harus kita pandang bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan kita sebagai pimpinan perguruan tinggi,” kata Romli.

Dia menilai penanganan kekerasan tidak cukup hanya dengan membuat aturan atau membentuk tim. Kampus harus membangun budaya pencegahan, mendorong keberanian untuk melapor, sekaligus memberikan perlindungan kepada korban.

Romli menyebut lima hal yang perlu diperkuat, yakni komitmen pimpinan, sistem pencegahan, mekanisme pelaporan dan penanganan, kapasitas sumber daya manusia, serta jejaring dan kolaborasi antarperguruan tinggi.

Sementara itu, Kepala Bagian LLDIKTI Wilayah IV Gina Indriani mengingatkan pelaksanaan PPKPT tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi.

Menurut Gina, seluruh civitas akademika perlu mendapatkan edukasi mengenai karakter dan integritas.

“PPKPT ini bukan tanggung jawab satu bagian saja. Perguruan tinggi seharusnya menjadi wilayah yang aman karena terdiri dari insan-insan yang akademis, berkarakter dan berintegritas,” ujar Gina.

Gina mengatakan PPKPT menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) LLDIKTI sekaligus menjadi perhatian kementerian. Karena itu, perguruan tinggi perlu memastikan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan secara nyata.

Dia juga mendorong keberadaan Satgas PPKPT di setiap perguruan tinggi. Sebab, kekerasan dapat terjadi di berbagai lini, mulai dari antarmahasiswa, mahasiswa dengan dosen, dosen dengan mahasiswa, hingga yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi.

“Kalau tidak mengentaskan, setidaknya kita bisa mencegah. Kalau menangani memang agak berat. Bagaimana kita bisa melakukan itu secara sistemik, ini memang harus menjadi concern kita bersama,” katanya.

Bimtek PPKPT di UPG diharapkan tidak sekadar menjadi forum berbagi pengetahuan. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Ukuran kampus aman, kata Kadis Hero, bukan terletak pada ada atau tidaknya laporan kekerasan. Ukurannya adalah keberanian institusi menerima laporan serta kemampuan memberikan perlindungan dan penanganan kepada korban. (Red)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Pemkot Serang Kaji Aturan Kerja Sama PSEL dengan Danantara, Pastikan Tak Bebani Daerah
Selanjutnya Refleksi 500 Tahun Kabupaten Serang Ricuh, PMII Soroti ODOL hingga Pengangguran
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Kapolsek Malingping Cek Dapur MBG, Ingatkan Pekerja Jaga Kamtibmas

Dandim Pandeglang Pimpin Upacara Penerimaan 10 Personel Baru

Subdenpom Pandeglang Perkuat Sinergi Dengan PUPR

Bukan Sekadar HUT Banten, Pekan Kebudayaan Jadi Panggung Baru Seni Tradisi

Strategi Pemprov Banten 2027 Tekan Kemiskinan, Fokus SDM Unggul dan Infrastruktur

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Remaja 16 Tahun di Pandeglang Hilang, Naik Scoopy Merah

Daerah Ekbis

Glamping di Pinggir Sungai Jadi Primadona Curug Goong Pandeglang

Daerah Pemerintahan

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik, Dimyati Targetkan Level Adaptif

Daerah Hukum

Siswa SMPN 1 Rangkasbitung Belajar Tertib Lalu Lintas di Satpas Polres Lebak

Daerah News

Pohon Tumbang Tutup Jalan Rangkasbitung-Pandeglang, Lalu Lintas Macet

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com