kobarnews.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Kabupaten Pandeglang
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsPemerintahanPendidikanViral

Pemkot Serang Kaji Aturan Kerja Sama PSEL dengan Danantara, Pastikan Tak Bebani Daerah

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
24 September 2026
Bagikan
2 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih mengkaji secara mendalam aturan kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan Danantara.

Pemkot Serang ingin memastikan seluruh pasal dalam kerja sama tersebut dipahami sebelum dilakukan penandatanganan. Hal itu untuk mencegah adanya ketentuan yang justru membebani pemerintah daerah di kemudian hari.

“Kita berkesepakatan untuk dikaji aturannya terlebih dahulu secara mendalam pasal per pasalnya. Jangan sampai nanti kita menandatangani persetujuan atau kesepakatan, ujung-ujungnya jadi memberatkan Pemerintah Kota Serang. Ini yang dikhawatirkan,” kata Yudi.

Selain mengkaji aturan, Pemkot Serang akan berkoordinasi dengan sejumlah daerah yang sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Danantara. Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan pembanding sebelum menentukan bentuk kerja sama PSEL di Kota Serang.

- Advertisement -
Ad image

Pemkot Serang juga akan memastikan hak dan kewajiban daerah sebagai tuan rumah fasilitas PSEL. Salah satu yang menjadi perhatian yakni status serta pemanfaatan lahan selama masa kerja sama hingga setelah kerja sama berakhir.

Baca Juga:

Polda Banten Bongkar Dugaan Tambang Tanah Urug di Kasemen
Wagub Dimyati Beber Strategi Ketahanan Pangan Banten ke Peserta Sespimti Polri
Raker GMPK Banten, Bentuk Tim Kerja Pencegahan Korupsi
Metrologi Awasi Pos dan Jasa Ekspedisi, Konsumen Diminta Dapat Kepastian Layanan

“Karena Kota Serang katakanlah tuan rumah, nanti kewajiban-kewajiban ini apa yang harus dilakukan, haknya seperti apa yang akan diterima oleh Kota Serang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan Pemkot Serang menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk kebutuhan PSEL.

Namun, proses pengadaan lahan masih berlangsung karena aset tersebut saat ini masih berstatus milik masyarakat.

Baca Juga:

Pemprov Banten Gandeng PTPN IV Buka Lapangan Kerja, Warga Lokal Diprioritaskan
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Banten di Serang Terbakar, 4 Ruangan Lantai 2 Dilalap Api
Bupati Lebak Minta PGRI Jadi Mitra Strategis, Kawal Kebijakan Pendidikan
Proyek Trotoar dan Drainase Sunan Kalijaga Baru 24 Persen, Rp4,68 Miliar Ditarget Rampung Desember

“Asetnya masih milik warga, tapi sedang proses. Insyaallah dalam waktu dekat ini selesai,” kata Farach.

- Advertisement -
Ad image

Yudi berharap seluruh kebutuhan, hak, dan kewajiban masing-masing pihak dapat dituangkan secara jelas dalam dokumen kerja sama.

Dengan demikian, pelaksanaan dan operasional PSEL nantinya tidak hanya bergantung pada kesiapan Kota Serang sebagai lokasi fasilitas.

“Intinya nanti akan dibaca lagi masing-masing. Nanti bertemu lagi, biar nanti pas penandatanganan kita sudah paham apa yang dibuat itu,” katanya.

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Pemkab Tangerang Perkuat Industri Padat Karya, 3.141 Industri Tersebar di 11 Kawasan
Selanjutnya Kampus Aman Bukan yang Sepi Laporan Kekerasan
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Kapolsek Malingping Cek Dapur MBG, Ingatkan Pekerja Jaga Kamtibmas

Dandim Pandeglang Pimpin Upacara Penerimaan 10 Personel Baru

Subdenpom Pandeglang Perkuat Sinergi Dengan PUPR

Bukan Sekadar HUT Banten, Pekan Kebudayaan Jadi Panggung Baru Seni Tradisi

Strategi Pemprov Banten 2027 Tekan Kemiskinan, Fokus SDM Unggul dan Infrastruktur

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Remaja 16 Tahun di Pandeglang Hilang, Naik Scoopy Merah

Daerah Ekbis

Glamping di Pinggir Sungai Jadi Primadona Curug Goong Pandeglang

Daerah Pemerintahan

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik, Dimyati Targetkan Level Adaptif

Daerah Hukum

Siswa SMPN 1 Rangkasbitung Belajar Tertib Lalu Lintas di Satpas Polres Lebak

Daerah News

Pohon Tumbang Tutup Jalan Rangkasbitung-Pandeglang, Lalu Lintas Macet

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com