kobarnews.id
Jumat, 25 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Lebak
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsPemerintahanPendidikanViral

Pemkot Serang Kaji Aturan Kerja Sama PSEL dengan Danantara, Pastikan Tak Bebani Daerah

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
24 September 2026
Bagikan
2 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih mengkaji secara mendalam aturan kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan Danantara.

Pemkot Serang ingin memastikan seluruh pasal dalam kerja sama tersebut dipahami sebelum dilakukan penandatanganan. Hal itu untuk mencegah adanya ketentuan yang justru membebani pemerintah daerah di kemudian hari.

“Kita berkesepakatan untuk dikaji aturannya terlebih dahulu secara mendalam pasal per pasalnya. Jangan sampai nanti kita menandatangani persetujuan atau kesepakatan, ujung-ujungnya jadi memberatkan Pemerintah Kota Serang. Ini yang dikhawatirkan,” kata Yudi.

Selain mengkaji aturan, Pemkot Serang akan berkoordinasi dengan sejumlah daerah yang sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Danantara. Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan pembanding sebelum menentukan bentuk kerja sama PSEL di Kota Serang.

- Advertisement -
Ad image

Pemkot Serang juga akan memastikan hak dan kewajiban daerah sebagai tuan rumah fasilitas PSEL. Salah satu yang menjadi perhatian yakni status serta pemanfaatan lahan selama masa kerja sama hingga setelah kerja sama berakhir.

Baca Juga:

Lima Tahun di Huntara Cigobang, Warga Masih Beratap Terpal dan Jalan Belum Diaspal
RTLH Lebak Belum Tuntas, CSR Masih Minim Data
33 Siswa Lebak Lolos OMI Banten, Kemenag Targetkan Prestasi di Tingkat Provinsi
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

“Karena Kota Serang katakanlah tuan rumah, nanti kewajiban-kewajiban ini apa yang harus dilakukan, haknya seperti apa yang akan diterima oleh Kota Serang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan Pemkot Serang menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk kebutuhan PSEL.

Namun, proses pengadaan lahan masih berlangsung karena aset tersebut saat ini masih berstatus milik masyarakat.

Baca Juga:

HUT Banten ke-26 Bakal Meriah, Festival Kebudayaan Digelar 3 Hari
Rapimprov Kadin Banten Lebak: UMKM Jangan Bergantung Bantuan, Modal dan Digitalisasi Jadi Kunci
Hari Tani Nasional, Ketua Komisi II DPRD Banten Dorong Pemerintah Perkuat Pemberdayaan Petani
KRL Rangkasbitung Bakal Makin Rapat, Headway Ditargetkan 4-5 Menit

“Asetnya masih milik warga, tapi sedang proses. Insyaallah dalam waktu dekat ini selesai,” kata Farach.

- Advertisement -
Ad image

Yudi berharap seluruh kebutuhan, hak, dan kewajiban masing-masing pihak dapat dituangkan secara jelas dalam dokumen kerja sama.

Dengan demikian, pelaksanaan dan operasional PSEL nantinya tidak hanya bergantung pada kesiapan Kota Serang sebagai lokasi fasilitas.

“Intinya nanti akan dibaca lagi masing-masing. Nanti bertemu lagi, biar nanti pas penandatanganan kita sudah paham apa yang dibuat itu,” katanya.

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Pemkab Tangerang Perkuat Industri Padat Karya, 3.141 Industri Tersebar di 11 Kawasan
Selanjutnya Kampus Aman Bukan yang Sepi Laporan Kekerasan
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Naker Fest 2026 Dibuka, Bupati Serang Sebut Pengangguran Masih 8,73 Persen

25 Angkot Diduga Digelapkan Pemilik Bengkel di Serang, Dipotong Jadi Rongsokan

Refleksi 500 Tahun Kabupaten Serang Ricuh, PMII Soroti ODOL hingga Pengangguran

Kampus Aman Bukan yang Sepi Laporan Kekerasan

Pemkab Tangerang Perkuat Industri Padat Karya, 3.141 Industri Tersebar di 11 Kawasan

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Ekbis

Banten Raih 3 Penghargaan di FEKDI 2026, Andra Soni Dorong Pemerataan Ekonomi Digital

Daerah

CT Scan RSUD Adjidarmo Lebak Segera Uji Coba, Cek Kesiapan Alat

Budaya Daerah

Ratusan Perempuan Kasepuhan Ciusul Jalani Tradisi Neres Usai Panen Raya

Daerah Pemerintahan

Kepala Sekolah di Serang Keluhkan Dugaan Pungutan ‘Partisipasi Dinas’ Usai Pelantikan

Daerah

OMI 2026, Bukti Talenta Madrasah Lebak Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com