kobarnews.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Kabupaten Pandeglang
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
NasionalNewsViral

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Ombudsman Temukan Sejumlah Persoalan

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
27 September 2026
Bagikan
3 menit baca
Rudi Setiawan saat menggelar konferensi pers. Istimewa
Bagikan

KOBARNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan di lapas tersebut.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan internal telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Tim juga mengecek langsung sejumlah lokasi di dalam area Lapas Cibinong.

“Untuk itu kami sudah melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini,” kata Rudi saat memberikan keterangan di Lapas Kelas IIA Cibinong, dikutip dari Herald.id Indonesia, Minggu (27/9/2026).

Sejumlah lokasi yang diperiksa antara lain rumah dinas, kontainer yang digunakan untuk sarana asimilasi dan edukasi, guest house, serta area lain yang berkaitan dengan temuan Ombudsman.

- Advertisement -
Ad image

Rudi mengatakan tim menemukan sejumlah perbedaan antara kondisi di lapangan dengan materi yang sebelumnya dipublikasikan Ombudsman. Perbedaan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan.

Baca Juga:

Polda Banten Bongkar Dugaan Tambang Tanah Urug di Kasemen
Wagub Dimyati Beber Strategi Ketahanan Pangan Banten ke Peserta Sespimti Polri
Raker GMPK Banten, Bentuk Tim Kerja Pencegahan Korupsi
Metrologi Awasi Pos dan Jasa Ekspedisi, Konsumen Diminta Dapat Kepastian Layanan

Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

“Mereka diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi.

Dalam pemeriksaan, tim juga menelusuri sejumlah barang yang ditemukan di lingkungan lapas. Di antaranya minuman keras, fasilitas yang diduga digunakan sebagai simulator, perlengkapan kebugaran, foto, televisi, kulkas, hingga barang lainnya.

Baca Juga:

Pemprov Banten Gandeng PTPN IV Buka Lapangan Kerja, Warga Lokal Diprioritaskan
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Banten di Serang Terbakar, 4 Ruangan Lantai 2 Dilalap Api
Bupati Lebak Minta PGRI Jadi Mitra Strategis, Kawal Kebijakan Pendidikan
Proyek Trotoar dan Drainase Sunan Kalijaga Baru 24 Persen, Rp4,68 Miliar Ditarget Rampung Desember

Rudi mengatakan pihaknya akan menelusuri asal-usul dan keberadaan barang tersebut, termasuk pihak yang memindahkan atau menempatkannya.

- Advertisement -
Ad image

“Siapa yang memindahkan? Tentunya yang memindahkan ini yang bertanggung jawab,” katanya.

Salah satu yang turut diperiksa adalah keberadaan sebuah foto di rumah dinas. Rudi mengaku telah mengecek dokumen terkait status rumah tersebut.

Menurutnya, rumah itu tercatat sebagai rumah dinas berdasarkan surat keputusan. Namun, di dalamnya ditemukan foto orang lain.

- Advertisement -
Ad image

“Kenapa kok rumah dinas ada SK-nya, tapi kok ada foto orang lain?” kata Rudi.

Temuan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut, termasuk pihak yang memasukkan foto tersebut dan keberadaannya saat ini.

Baca Juga:

Pejabat Samsat Cilegon Diduga Tinggalkan Kantor Sebelum Jam Kerja Usai
Musim Hujan Mundur, Banten Siapkan Rekayasa Cuaca
Kemenag Lebak Ingatkan PNS Cek Data Simpeg5: “Simpegmu adalah Nasibmu”
Limbah Triplek di Pabrik Ciginggang Lebak Terbakar, 2 Mobil Damkar Dikerahkan

Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan kedinasan. Rudi mengatakan Kementerian Imipas memiliki kode etik, kode perilaku, serta ketentuan disiplin bagi aparatur sipil negara.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Rudi belum memastikan kapan pemeriksaan akan rampung. Menurutnya, proses akan dilakukan secepat mungkin dengan tetap memastikan seluruh fakta diperiksa secara lengkap.

“Kalau waktu bisa lebih cepat itu lebih baik. Yang penting lebih lengkap,” ujarnya.

Selain mencari pihak yang bertanggung jawab, pemeriksaan tersebut juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola di Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Hal yang paling penting adalah kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Cibinong,” pungkasnya. (Red)

TAGGED:CibinongJakartaKementerianImipasLapasCibinongOmbudsmanRIPemasyarakatan
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Deklarasi Akbar BPPKB Banten HDS Digelar di Pandeglang, Ribuan Anggota Hadir
Selanjutnya Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berbeda dengan Pemeriksaan Kemenimipas
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Kapolsek Malingping Cek Dapur MBG, Ingatkan Pekerja Jaga Kamtibmas

Dandim Pandeglang Pimpin Upacara Penerimaan 10 Personel Baru

Subdenpom Pandeglang Perkuat Sinergi Dengan PUPR

Bukan Sekadar HUT Banten, Pekan Kebudayaan Jadi Panggung Baru Seni Tradisi

Strategi Pemprov Banten 2027 Tekan Kemiskinan, Fokus SDM Unggul dan Infrastruktur

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Remaja 16 Tahun di Pandeglang Hilang, Naik Scoopy Merah

Daerah Pemerintahan

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik, Dimyati Targetkan Level Adaptif

Daerah Hukum

Siswa SMPN 1 Rangkasbitung Belajar Tertib Lalu Lintas di Satpas Polres Lebak

Daerah News

Pohon Tumbang Tutup Jalan Rangkasbitung-Pandeglang, Lalu Lintas Macet

Daerah Hukum

Polres Serang Simulasikan Demo Anarkis, Dalmas hingga AWC Dikerahkan

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com