KOBARNEWS.ID, BOGOR – Pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menemukan adanya perbedaan kondisi dengan temuan Ombudsman RI beberapa hari sebelumnya.
Perbedaan itu menjadi perhatian tim pemeriksa. Sebab, sejumlah barang dan fasilitas yang sebelumnya ditemukan Ombudsman kini tidak berada di lokasi saat Kemenimipas melakukan pengecekan ulang.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan timnya membandingkan langsung kondisi lapangan dengan temuan yang disampaikan Ombudsman.
“Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat dengan apa yang dipublish atau ditayangkan teman-teman Ombudsman ada beberapa perbedaan. Ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” kata Rudi, dikutip dari AFU.id, Minggu (27/9/2026).
Sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di kawasan belakang lapas yang disebut berada di luar blok hunian warga binaan.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut fasilitas di area tersebut memiliki sejumlah perlengkapan layaknya tempat tinggal.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri saat memaparkan hasil pemeriksaan.
Berdasarkan temuan Ombudsman, bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, AC, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak. Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas yang berkaitan dengan kebugaran dan hiburan.
Namun, ketika tim Kemenimipas datang untuk melakukan pemeriksaan ulang, kondisi sejumlah lokasi tersebut sudah berbeda.
Rudi mengatakan barang-barang yang sebelumnya menjadi bagian dari temuan Ombudsman kini menjadi objek pemeriksaan. Tim ingin mengetahui keberadaan barang tersebut, termasuk alasan barang berpindah dari lokasi semula.
“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator, tempat fitness, kemudian foto, barang-barang lain, kulkas dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah,” ujar Rudi.
Selain barang-barang tersebut, tim juga menelusuri keberadaan sejumlah foto yang sebelumnya ditemukan di lokasi.
Rudi mengatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh apabila ditemukan perubahan kondisi setelah inspeksi Ombudsman.
“Ini juga pernyataan tegas dari Pak Menteri, apabila ada perubahan, ada kondisi yang tidak sesuai, ini tolong dilakukan pemeriksaan,” kata Rudi.
Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kelima pejabat tersebut yakni Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Rudi mengatakan penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dan dugaan pelanggaran dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Tim Kemenimipas kini masih mendalami siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan fasilitas tersebut serta perpindahan sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman.
“Kita lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya, kemudian melihat siapa yang harus bertanggung jawab. Tentunya hal paling penting kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan Lapas Kelas IIA Cibinong,” pungkas Rudi. (Red/Kobarnews)




