Kobarnews.id, LEBAK – Warga yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, masih menghadapi persoalan hunian dan akses infrastruktur.
Hingga Jumat (25/9/2026), jalan menuju kawasan Huntara Cigobang baru sebatas pengerasan. Jalan tersebut belum diaspal maupun dicor.
Seorang warga Cigobang, Darul, mengatakan kondisi jalan saat ini memang masih dalam tahap pengerasan. Dia mendapat informasi jalan tersebut akan segera dilanjutkan dengan pengecoran.
“Jalan di Huntara baru pengerasan. Katanya dalam waktu dekat mau langsung dicor, semoga saja benar,” ujar Darul saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).
Menurut Darul, akses jalan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi warga Huntara untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Jalan tersebut digunakan warga untuk menuju pusat aktivitas ekonomi maupun pelayanan masyarakat.
Selain persoalan jalan, kondisi hunian warga juga masih menjadi perhatian. Darul menyebut rumah yang ditempati warga di Huntara masih menggunakan terpal.
Kondisi tersebut, kata Darul, telah berlangsung sekitar lima tahun. Selama itu, warga belum mendapat bantuan penggantian terpal untuk memperbaiki kondisi hunian.
“Masih terpal,” kata Darul saat ditanya mengenai kondisi rumah Huntara saat ini.
Darul menambahkan, warga juga harus menempuh jarak sekitar 5 kilometer untuk menuju pasar terdekat, yakni Pasar Gajrug, Kecamatan Cipanas.
Jarak tersebut menjadi tantangan bagi warga, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun menjalankan aktivitas ekonomi.
Kondisi di Huntara Cigobang menunjukkan persoalan pascabencana yang masih dihadapi warga tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal. Akses infrastruktur dan keberlanjutan kualitas hunian juga menjadi kebutuhan warga.
Lima tahun tinggal di Huntara, warga masih menghadapi persoalan dasar berupa hunian yang belum sepenuhnya layak serta akses jalan yang baru dalam tahap pengerasan.
Warga berharap pembangunan jalan segera dituntaskan dan kondisi hunian mendapat perhatian agar kehidupan di Huntara tidak berlangsung dalam kondisi sementara secara berkepanjangan. (Red/Dian)




