Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menganggarkan Rp 1,05 miliar dari APBD 2027 untuk mendukung pelayanan transportasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji. Anggaran tersebut mencakup transportasi dari Pendopo Kabupaten Lebak menuju embarkasi asrama haji, konsumsi, petugas pendamping, keamanan, kebersihan, hingga pengangkutan koper jemaah.
Selain itu, anggaran tersebut juga mencakup biaya untuk dua orang petugas haji daerah (PHD), masing-masing sebesar Rp 100 juta. Kebijakan pelayanan transportasi jemaah haji ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Transportasi Jemaah Haji.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lebak, Alkadri, mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk menunjang kelancaran pelayanan jemaah haji pada 2027.
Menurutnya, para jemaah haji nantinya akan dilepas oleh Bupati Lebak di pendopo sebelum diberangkatkan menuju embarkasi asrama haji.
“Pemkab Lebak berharap seluruh jemaah haji mendapatkan pelayanan yang maksimal dan memuaskan,” kata Alkadri kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Pemkab Lebak menargetkan dapat memberangkatkan dua kelompok terbang (kloter) penuh pada musim haji 2027. Saat ini, data calon jemaah haji masih dalam proses verifikasi oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak guna memberikan pelayanan terbaik bagi para calon jemaah haji.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak, Halimatussadiah, menyebutkan terdapat 615 calon jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi, termasuk jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah cadangan.
Saat ini, para calon jemaah mulai melengkapi dokumen perjalanan, menjalani pemeriksaan kesehatan, serta mengikuti pembekalan terkait pelaksanaan ibadah haji.
Halimatussadiah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat.
Dia juga berpesan agar para jemaah menjaga kondusivitas selama menjalankan rangkaian ibadah haji, saling membantu satu sama lain, serta menjaga nama baik daerah asal, bangsa, dan negara.
“Jemaah diharapkan tetap menjaga kebersamaan, saling menolong, dan menjaga nama baik Kabupaten Lebak serta Indonesia selama menjalankan ibadah haji,” pungkasnya. (Red/Hikmat)





