kobarnews.id
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahViral

PTUN Batalkan Pemberhentian Kades Kerta Lebak, Pemkab Pilih Banding

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
31 Oktober 2026
Bagikan
2 menit baca
Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Alkadri,
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang mengabulkan seluruh gugatan Ricki Zaenal Abidin, mantan Kepala Desa (Kades) Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, terhadap Bupati Lebak. Pemkab Lebak pun menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan keputusan pemberhentian Ricki dari jabatan kepala desa batal. Hakim juga mewajibkan Bupati Lebak mencabut keputusan pemberhentian tersebut.

Tak hanya itu, Bupati Lebak diperintahkan merehabilitasi serta memulihkan hak dan martabat Ricki dalam kedudukannya sebagai Kepala Desa Kerta.

Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 25/G/2026/PTUN.SRG. Adapun objek sengketa dalam perkara ini adalah Keputusan Bupati Lebak Nomor 400.10/Kep.139-DPMD/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian Ricki dari jabatan kepala desa.

- Advertisement -
Ad image

Sengketa pemberhentian Ricki sebelumnya mencuat setelah muncul tuduhan terkait penggunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.

Baca Juga:

20 UMKM Lebak Pamerkan Produk Unggulan di Jawara UMKM Banten
HMI Geruduk Pemkab Lebak, Soroti PHK 1.100 Pekerja hingga Tambang Ilegal
Wakapolres Lebak Gelar Subuh Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Judol
Pemprov Banten Gelar Festival Jawara UMKM dan Kuliner, Dorong Daya Saing Pelaku Usaha

Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Alkadri, membenarkan adanya putusan PTUN Serang yang mengabulkan gugatan Ricki tersebut.

Meski demikian, Pemkab Lebak tidak menerima begitu saja putusan tersebut. Pemerintah daerah memastikan akan menempuh upaya hukum banding.

“Kami akan melakukan banding,” kata Alkadri kepada media, Sabtu (31/10/2026).

Baca Juga:

Amran Sentil Pembela Mafia Pangan: Bangun dari Tidur! 600 Ton Beras SPHP Diduga Diselewengkan
Operasi Patuh Maung Hari Kelima, Polisi Temukan Pemotor Tak Pakai Helm hingga Sopir Main HP
Menteri PU dan Andra Soni Blusukan Susuri Kali Angke, Pendangkalan dan Penyempitan Jadi Biang Banjir
Polda Banten Beri Tenggat 7 Hari ke Polres Pandeglang untuk Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak

Dengan langkah tersebut, sengketa pemberhentian Ricki Zaenal Abidin masih akan berlanjut melalui proses hukum di tingkat selanjutnya.

- Advertisement -
Ad image

Putusan PTUN Serang ini menjadi bagian penting dalam proses sengketa terkait pemberhentian kepala desa tersebut. Di sisi lain, langkah banding yang akan ditempuh Pemkab Lebak membuat perkara ini belum sepenuhnya berakhir. (Red/Dian)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Pemprov Banten Gelar Festival Jawara UMKM dan Kuliner, Dorong Daya Saing Pelaku Usaha
Selanjutnya Wakapolres Lebak Gelar Subuh Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Judol
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lampu Merah Perempatan Maja Pandeglang Disorot, Dua Jalur Berlawanan Menyala Bersamaan

RSUD Adjidarmo Lebak Jalani Penilaian Akreditasi, Tingkatkan Mutu Pelayanan

Irna Narulita Tinjau Desa Gerendong, Lakukan Penilaian Lomba RBI Banten 2026

20 Siswa SMK PU Lebak Ikuti Uji Kompetensi Konstruksi, Bekal Masuk Dunia Kerja

IKMDS Pandeglang Bagikan 100 Paket Sembako Lewat Jumat Berkah

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Olahraga

Bakti Pemuda Daerah 2026 Digelar di Cipanas, Dispora Lebak Dorong Aksi Nyata Generasi Muda

Daerah News

Tim Wasev-Sterad Cek Progres TMMD ke-130 di Lebak, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Daerah Kesehatan

Lebak Gandeng Perusahaan Perangi AIDS, TBC dan Malaria, CSR Didorong Berkontribusi

Daerah Hukum

Hari Kelima Operasi Patuh Maung 2026, Polisi Tindak Pengendara Tak Pakai Helm dan Knalpot Brong

Daerah News

Pemkot Serang Sisir Kos-kosan Diduga Jadi Tempat Mesum, Pemilik Terancam Dibongkar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com