Kobarnews.id, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat pembinaan industri padat karya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri daerah. Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi antara pemerintah, pengelola kawasan industri, dan pelaku usaha.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan IKM Padat Karya dalam Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Industri Daerah di Hotel Grantage BSD, 23-24 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti pemerintah daerah, 11 kawasan industri berizin, serta pelaku usaha. Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari perizinan, pelaporan industri, pembinaan tenant, hingga kendala yang dihadapi perusahaan di lapangan.
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih mengatakan industri padat karya memiliki peran penting terhadap perekonomian daerah. Selain membuka kesempatan kerja, sektor tersebut juga menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat dan memperkuat rantai industri.
“Keberadaan industri padat karya memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam memberikan kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat rantai industri di daerah,” ujar Resmiyati, Kamis (24/9/2026).
Dia mengatakan pertumbuhan industri perlu diikuti dengan peningkatan produktivitas, kepatuhan terhadap perizinan, tertib administrasi, serta pemenuhan kewajiban pelaporan sektor perindustrian.
Menurut Resmiyati, forum tersebut menjadi wadah koordinasi untuk membahas berbagai persoalan secara langsung dan mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila masih terdapat kendala dalam pelaksanaan perizinan, pelaporan, maupun penyelenggaraan kegiatan industri di kawasan, mari kita komunikasikan bersama dan mencari solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Resmiyati juga mendorong pengelola kawasan industri aktif melakukan pembinaan dan koordinasi dengan perusahaan yang berada di kawasan masing-masing. Para pelaku usaha juga diminta memanfaatkan forum untuk menyampaikan kendala dan kebutuhan informasi.
11 Kawasan Industri Ikut Pembinaan
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disperindag Kabupaten Tangerang Samsul Romli mengatakan 11 kawasan industri berizin dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Setiap kawasan diminta memaparkan kondisi masing-masing, termasuk aspek perizinan, utilitas, serta kewajiban melakukan pembinaan terhadap tenant.
“Konsep acaranya kita expose masing-masing kawasan industri, mulai dari aspek perizinan, kemudian juga utilitas, kemudian juga expose terkait masalah dan kewajiban sebagai kawasan industri untuk membina tenant-tenantnya,” jelas Samsul.
Melalui forum tersebut, Pemkab Tangerang juga ingin mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi kawasan industri.
Samsul mengatakan masih terdapat kawasan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Pemkab Tangerang mendorong kewajiban tersebut segera dipenuhi.
“Kita harapkan mereka dengan acara pada hari ini memacu untuk memenuhi kewajiban untuk pelaporan di SIINAS,” ujarnya.
Selain persoalan pelaporan, pemerintah daerah juga menggali keluhan dan kebutuhan tenant. Masukan dari pelaku usaha tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim investasi yang mendorong produktivitas industri.
Samsul menyebut sekitar 3.141 industri tersebar di 11 kawasan industri di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, besarnya aktivitas industri tersebut membuat pembinaan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah Pusat Dorong Forum Berkelanjutan
Kepala Subdirektorat Sektor Industri Berbasis Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Cakra Indra Andyanto turut mendorong penjaringan masukan dari pelaku usaha dilakukan secara berkala.
Menurut Cakra, forum yang mempertemukan pemerintah dan pelaku usaha secara langsung dapat membantu pemerintah mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.
“Forum-forum seperti ini jadi mendatangkan langsung dari pelaku usaha, dapat diketahui titik langsung permasalahannya ada di mana,” kata Cakra.
Dia mengatakan masukan dari pelaku usaha dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk memahami persoalan secara lebih detail sebelum melakukan pengembangan sistem maupun kebijakan.
Cakra mendorong forum serupa dilakukan secara berkala. Pertemuan, kata dia, tidak harus selalu digelar secara tatap muka, tetapi dapat dilakukan secara daring.
“Kalau memang menjadi kendala bagi para pelaku usaha maupun dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan alokasi pertemuan langsung, bisa dilakukan secara online,” ujarnya. (Red/Reza)




