kobarnews.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Kabupaten Pandeglang
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Daerah

Polda Banten Limpahkan 2 Tersangka Pengiriman 150 Ribu BBL ke Kejari Serang

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
29 September 2026
Bagikan
2 menit baca
Ditreskrimsus Polda Banten melimpahkan dua tersangka kepada Kejari Serang.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Ditreskrimsus Polda Banten melimpahkan dua tersangka kasus dugaan pengiriman ilegal 150 ribu benih bening lobster (BBL) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Kedua tersangka yakni FIR dan AZ.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Kasus tersebut terungkap pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Merak Km 71, Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, awalnya polisi hanya menetapkan FIR sebagai tersangka. Namun, hasil pengembangan penyidikan mengungkap keterlibatan AZ.

“Pada awal pengungkapan, kami mengamankan satu orang tersangka berinisial FIR. Dari hasil pengembangan penyidikan, kami kemudian menetapkan satu tersangka lainnya berinisial AZ yang turut berperan aktif membantu proses pengiriman BBL,” kata Dian, Selasa (29/9/2026).

- Advertisement -
Ad image

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BE 8739 NBB. Truk tersebut membawa 30 boks styrofoam berisi sekitar 150 ribu ekor BBL.

Baca Juga:

Polda Banten Bongkar Dugaan Tambang Tanah Urug di Kasemen
Wagub Dimyati Beber Strategi Ketahanan Pangan Banten ke Peserta Sespimti Polri
Raker GMPK Banten, Bentuk Tim Kerja Pencegahan Korupsi
Metrologi Awasi Pos dan Jasa Ekspedisi, Konsumen Diminta Dapat Kepastian Layanan

Berdasarkan penghitungan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, BBL tersebut terdiri atas 10 ribu ekor jenis mutiara dan 140 ribu ekor jenis pasir.

Sebagian BBL yang masih hidup kemudian dilepasliarkan di PSPL Caringin. Pelepasliaran dilakukan bersama petugas Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PRL) Serang serta disaksikan petugas PSDKP Pandeglang.

Sementara itu, untuk kepentingan penyidikan, polisi menyisihkan 60 ekor BBL jenis mutiara dan 60 ekor jenis pasir. Seluruhnya telah diawetkan sebagai barang bukti.

Baca Juga:

Pemprov Banten Gandeng PTPN IV Buka Lapangan Kerja, Warga Lokal Diprioritaskan
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Banten di Serang Terbakar, 4 Ruangan Lantai 2 Dilalap Api
Bupati Lebak Minta PGRI Jadi Mitra Strategis, Kawal Kebijakan Pendidikan
Proyek Trotoar dan Drainase Sunan Kalijaga Baru 24 Persen, Rp4,68 Miliar Ditarget Rampung Desember

Dian mengatakan, setelah penyidikan dinyatakan lengkap, polisi menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada Kejari Serang untuk proses hukum selanjutnya.

- Advertisement -
Ad image

“Untuk tahap II, kami telah menyerahkan dua tersangka, yaitu FIR dan AZ, beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Serang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menegaskan Polda Banten akan terus menindak praktik pengiriman BBL secara ilegal. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar ketentuan hukum.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan pengiriman BBL yang dilakukan secara ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Haris/Danu)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya 3.433 PPPK Paruh Waktu Lebak Diperpanjang, 37 Dicoret
Selanjutnya Kesbangpol-Densus 88 Edukasi Pelajar Kota Serang soal Radikalisme lewat Game Online
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Kapolsek Malingping Cek Dapur MBG, Ingatkan Pekerja Jaga Kamtibmas

Dandim Pandeglang Pimpin Upacara Penerimaan 10 Personel Baru

Subdenpom Pandeglang Perkuat Sinergi Dengan PUPR

Bukan Sekadar HUT Banten, Pekan Kebudayaan Jadi Panggung Baru Seni Tradisi

Strategi Pemprov Banten 2027 Tekan Kemiskinan, Fokus SDM Unggul dan Infrastruktur

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Remaja 16 Tahun di Pandeglang Hilang, Naik Scoopy Merah

Daerah Ekbis

Glamping di Pinggir Sungai Jadi Primadona Curug Goong Pandeglang

Daerah Pemerintahan

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik, Dimyati Targetkan Level Adaptif

Daerah Hukum

Siswa SMPN 1 Rangkasbitung Belajar Tertib Lalu Lintas di Satpas Polres Lebak

Daerah News

Pohon Tumbang Tutup Jalan Rangkasbitung-Pandeglang, Lalu Lintas Macet

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com