KOBARNEWS.ID, LEBAK — Uang daerah yang sudah masuk ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak jauh lebih banyak dibandingkan yang sudah dibelanjakan. Hingga 18 September 2026, pendapatan daerah telah mencapai 67,72 persen, sedangkan realisasi belanja baru 57,79 persen.
Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, pendapatan daerah telah mencapai Rp1,88 triliun dari target Rp2,77 triliun. Sementara belanja baru terealisasi Rp1,63 triliun dari total anggaran Rp2,82 triliun.
Artinya, terdapat selisih sekitar 9,93 poin persentase antara realisasi pendapatan dan belanja. Kondisi ini menjadi sorotan karena pelaksanaan belanja merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mengubah anggaran menjadi pelayanan publik dan pembangunan.
Sekretaris BKAD Kabupaten Lebak Agung Budi Santoso mengatakan rendahnya serapan belanja tidak berarti pelaksanaan APBD berhenti. Menurut dia, program dan kegiatan masih berjalan hingga akhir tahun anggaran.
“Realisasi belanja daerah baru 57,79 persen. Pemerintah daerah melalui BKAD terus mendorong transparansi dan akuntabilitas agar setiap belanja dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Agung, Selasa (22/9/2026).
Dari Rp1,63 triliun belanja yang telah terealisasi, sebagian besar terserap untuk belanja operasi yang mencapai sekitar Rp1,37 triliun.
Kemudian belanja transfer sekitar Rp168,77 miliar, belanja modal Rp78,97 miliar, dan belanja tidak terduga sekitar Rp10,16 miliar.
Rendahnya realisasi belanja terutama menjadi perhatian pada belanja modal. Hingga 18 September, belanja modal baru terealisasi sekitar Rp78,97 miliar. Padahal, belanja jenis ini berkaitan dengan pengadaan atau pembangunan aset yang dapat menunjang pelayanan dan pembangunan daerah.
Agung mengatakan Pemkab Lebak tidak semata-mata mengejar tingginya persentase serapan. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Yang menjadi perhatian bukan hanya seberapa besar anggaran yang sudah terealisasi, tetapi bagaimana belanja dilaksanakan secara efektif dan efisien, tepat sasaran, sesuai aturan, serta memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Di sisi pendapatan, kontribusi terbesar berasal dari pendapatan transfer yang mencapai sekitar Rp1,55 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sekitar Rp328,58 miliar.
Dengan waktu pelaksanaan APBD yang tersisa hingga akhir 2026, Pemkab Lebak masih harus mengejar realisasi belanja sekitar Rp1,19 triliun dari total anggaran Rp2,82 triliun.
Besarnya sisa anggaran tersebut membuat percepatan pelaksanaan program perlu berjalan beriringan dengan pengawasan. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut meningkatkan serapan, tetapi juga memastikan belanja tidak menumpuk di penghujung tahun dan tetap menghasilkan manfaat bagi masyarakat. (Hikmat/Red)




