kobarnews.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Kabupaten Pandeglang
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahPemerintahanViral

Soroti Maraknya Tambang Ilegal, Pemkab Serang Bentuk Satgas Gabungan

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
2 Oktober 2026
Bagikan
2 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan untuk mengawasi aktivitas tambang ilegal maupun pertambangan yang izinnya telah habis. Langkah ini dilakukan menyusul maraknya aktivitas galian C tanpa izin di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.

Pembentukan satgas tersebut merupakan instruksi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi (rakor) terkait kegiatan pertambangan yang digelar di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas, Kamis (1/10/2026) sore.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan satgas tersebut melibatkan sejumlah instansi untuk merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal.

“Ini semuanya atas arahan Ibu Bupati Serang (Ratu Rachmatuzakiyah) terkait pengawasan tambang, khususnya tambang ilegal. Ibu Bupati berharap kita membentuk Satgas dan sudah bisa action cepat,” kata Zaldi kepada wartawan, Jum’at (2/10/2026).

- Advertisement -
Ad image

Kewenangan Pemkab Terbatas

Zaldi menjelaskan tugas satgas akan difokuskan pada pengawasan dan pendataan aktivitas pertambangan di lapangan. Sebab, kewenangan terkait perizinan dan penutupan tambang berada di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Baca Juga:

Polda Banten Bongkar Dugaan Tambang Tanah Urug di Kasemen
Wagub Dimyati Beber Strategi Ketahanan Pangan Banten ke Peserta Sespimti Polri
Raker GMPK Banten, Bentuk Tim Kerja Pencegahan Korupsi
Metrologi Awasi Pos dan Jasa Ekspedisi, Konsumen Diminta Dapat Kepastian Layanan

“Intinya kita hanya bersifat pengawasan terhadap tambang-tambang yang khususnya ilegal, ataupun tambang-tambang yang izinnya sudah mati. Misalnya kemarin kan ramai tambang di Kecamatan Pabuaran, Ciomas dan di Kecamatan Mancak,” ujarnya.

Hasil pendataan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Pemprov Banten selanjutnya dapat menindaklanjuti temuan tersebut sesuai kewenangannya.

Mulai Sisir Lokasi Tambang

Zaldi mengatakan satgas akan langsung turun ke lapangan setelah surat keputusan (SK) pembentukan tim ditandatangani Bupati Serang.

Baca Juga:

Pemprov Banten Gandeng PTPN IV Buka Lapangan Kerja, Warga Lokal Diprioritaskan
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Banten di Serang Terbakar, 4 Ruangan Lantai 2 Dilalap Api
Bupati Lebak Minta PGRI Jadi Mitra Strategis, Kawal Kebijakan Pendidikan
Proyek Trotoar dan Drainase Sunan Kalijaga Baru 24 Persen, Rp4,68 Miliar Ditarget Rampung Desember

“Ya, Jumat ini mulai action. Rencananya mungkin ke wilayah Pabuaran dulu, terus semua wilayah lokasi tambang, Jawilan misalnya, kemudian Bojonegara, Pulo Ampel, Mancak,” katanya.

- Advertisement -
Ad image

Menurut Zaldi, tim gabungan akan dibagi ke sejumlah wilayah agar proses pengawasan dan pendataan dapat dilakukan secara cepat.

Pemkab Serang berharap langkah tersebut dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan serta memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red/Oyo)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya TMMD ke-130 Digelar di Cibeber Lebak, Sasar Infrastruktur Jalan hingga Rehab Rumah
Selanjutnya Revitalisasi Taman Kota Ciruas Dimulai, Telan Anggaran Rp3 Miliar
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Kapolsek Malingping Cek Dapur MBG, Ingatkan Pekerja Jaga Kamtibmas

Dandim Pandeglang Pimpin Upacara Penerimaan 10 Personel Baru

Subdenpom Pandeglang Perkuat Sinergi Dengan PUPR

Bukan Sekadar HUT Banten, Pekan Kebudayaan Jadi Panggung Baru Seni Tradisi

Strategi Pemprov Banten 2027 Tekan Kemiskinan, Fokus SDM Unggul dan Infrastruktur

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Remaja 16 Tahun di Pandeglang Hilang, Naik Scoopy Merah

Daerah Ekbis

Glamping di Pinggir Sungai Jadi Primadona Curug Goong Pandeglang

Daerah Pemerintahan

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik, Dimyati Targetkan Level Adaptif

Daerah Hukum

Siswa SMPN 1 Rangkasbitung Belajar Tertib Lalu Lintas di Satpas Polres Lebak

Daerah News

Pohon Tumbang Tutup Jalan Rangkasbitung-Pandeglang, Lalu Lintas Macet

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com