kobarnews.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahPemerintahanViral

Soroti Maraknya Tambang Ilegal, Pemkab Serang Bentuk Satgas Gabungan

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
2 Oktober 2026
Bagikan
2 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan untuk mengawasi aktivitas tambang ilegal maupun pertambangan yang izinnya telah habis. Langkah ini dilakukan menyusul maraknya aktivitas galian C tanpa izin di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.

Pembentukan satgas tersebut merupakan instruksi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi (rakor) terkait kegiatan pertambangan yang digelar di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas, Kamis (1/10/2026) sore.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan satgas tersebut melibatkan sejumlah instansi untuk merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal.

“Ini semuanya atas arahan Ibu Bupati Serang (Ratu Rachmatuzakiyah) terkait pengawasan tambang, khususnya tambang ilegal. Ibu Bupati berharap kita membentuk Satgas dan sudah bisa action cepat,” kata Zaldi kepada wartawan, Jum’at (2/10/2026).

- Advertisement -
Ad image

Kewenangan Pemkab Terbatas

Zaldi menjelaskan tugas satgas akan difokuskan pada pengawasan dan pendataan aktivitas pertambangan di lapangan. Sebab, kewenangan terkait perizinan dan penutupan tambang berada di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Baca Juga:

Gubernur Banten Bidik 8 Juta Warga Ikut Cek Kesehatan Gratis
Bupati Lebak Jajaki Kerja Sama Sampah dengan Spanyol, Tenun Baduy Dibidik Pasar Global
Baru 11 Ribu Warga Pandeglang Aktifkan IKD, Disdukcapil Kini Sasar ASN
Bangun Komunikasi dengan Tokoh Agama, Kapolres Lebak Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

“Intinya kita hanya bersifat pengawasan terhadap tambang-tambang yang khususnya ilegal, ataupun tambang-tambang yang izinnya sudah mati. Misalnya kemarin kan ramai tambang di Kecamatan Pabuaran, Ciomas dan di Kecamatan Mancak,” ujarnya.

Hasil pendataan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Pemprov Banten selanjutnya dapat menindaklanjuti temuan tersebut sesuai kewenangannya.

Mulai Sisir Lokasi Tambang

Zaldi mengatakan satgas akan langsung turun ke lapangan setelah surat keputusan (SK) pembentukan tim ditandatangani Bupati Serang.

Baca Juga:

Revitalisasi Taman Kota Ciruas Dimulai, Telan Anggaran Rp3 Miliar
TMMD ke-130 Digelar di Cibeber Lebak, Sasar Infrastruktur Jalan hingga Rehab Rumah
Kapolsek Malingping Sambangi Tokoh Agama, Bahas Kamtibmas
Usai Dilantik Jadi Kapolri, Suyudi Bersimpuh di Hadapan Ibunda

“Ya, Jumat ini mulai action. Rencananya mungkin ke wilayah Pabuaran dulu, terus semua wilayah lokasi tambang, Jawilan misalnya, kemudian Bojonegara, Pulo Ampel, Mancak,” katanya.

- Advertisement -
Ad image

Menurut Zaldi, tim gabungan akan dibagi ke sejumlah wilayah agar proses pengawasan dan pendataan dapat dilakukan secara cepat.

Pemkab Serang berharap langkah tersebut dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan serta memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red/Oyo)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya TMMD ke-130 Digelar di Cibeber Lebak, Sasar Infrastruktur Jalan hingga Rehab Rumah
Selanjutnya Revitalisasi Taman Kota Ciruas Dimulai, Telan Anggaran Rp3 Miliar
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pergub Ponpes, antara Produk Hukum dan Kebermanfaatan

Tax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Mahasiswa UPH

Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Mulai Dipungut, Pemerintah Pastikan Tak Ada Pajak Ganda

Polres Lebak Bangun Sumur Bor untuk Bantu Warga Desa Lebakasih

Wabup Lebak Dorong Revitalisasi Pasar Malingping yang Dinilai Tak Layak

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Pemerintahan

180 ASN Kota Serang Bakal Masuk Masa Pensiun, 87 di Antaranya Guru Ahli Madya

Daerah Ekbis

Wagub Banten Dorong Perusahaan-Sekolah Bentuk UPZ untuk Perluas Pengumpulan Zakat

Daerah Hukum

Kapolsek Malingping Hadiri Musdes Penyusunan RKP Desa Kadujajar

Daerah News

Wabup Lebak Bahas Pengembangan Cilangkahan, Dorong Terminal hingga Pasar

Daerah News

Jawaban Fraksi DPRD soal APBD 2027, Bupati Lebak Soroti Prioritas Pembangunan

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com