Kobarnews.id, PANDEGLANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 317 warga mengajukan rekomendasi sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sepanjang Januari hingga September 2026.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang, Suci Nurinsani, mengatakan data tersebut merupakan jumlah CPMI yang mengajukan rekomendasi pembuatan paspor kerja melalui Disnaker.
Suci menegaskan, pihaknya tidak memiliki data jumlah warga Pandeglang yang sudah berangkat bekerja ke luar negeri. Data keberangkatan pekerja migran tersebut berada di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten.
“Kalau ngomongin berapa jumlah pekerja Pandeglang yang sudah pasti berangkat ke luar negeri itu nanti bisa minta datanya ke BP3MI Banten, kalau Disnaker itu hanya CPMI,” ujar Suci saat diwawancarai, Senin (26/10/2026).
Dia menjelaskan, data CPMI yang dimiliki Disnaker Pandeglang berasal dari penerbitan rekomendasi untuk pembuatan paspor kerja.
“Kenapa kita memiliki data CPMI karena kita hanya mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan paspornya,” tukasnya. (Red/Irfan)



